WhatsApp Icon
Ini Sebab Jamaah Haji Harus Membayar DAM

MUARA BULIAN, Selain menunaikan rukun, seorang jamaah haji perlu juga memerhatikan Wajib Haji. Dalam masalah haji, penting untuk membedakan istilah rukun dan wajib haji. Keduanya adalah perkara yang harus dilaksanakan, tetapi ada perbedaan di antara keduanya.

Pada rukun haji, ketika seseorang tidak melaksanakannya, maka hajinya batal dan harus diulang. Sedangkan pada wajib haji, orang yang tidak melaksanakannya bisa menggantinya dengan membayar dam. Berdasarkan kitab Al-Fiqhul Manhaji lil Imam As-Syafi’i, wajib haji mencakup lima hal berikut.

1. Memulai Ihram dari Miqat.

Seseorang yang memulai haji akan melaksanakan ihram, dengan berniat, lalu mengenakan pakaian ihram. Amaliyah ihram ini harus dilakukan di miqat yang telah ditetapkan. Miqat dibagi menjadi dua, yaitu miqat zamani dan miqat makani. Miqat zamani ini adalah waktu bagi seorang jamaah haji untuk memulai ihram, mulai bulan Syawwal sampai bulan Dzulhijjah. Kemudian, selain memerhatikan waktunya, penting diketahui untuk miqat makani adalah lokasi tempat dimulainya ihram. Lokasi miqat makani ini berbeda-beda berdasarkan daerah masing-masing, dan disebutkan tiap-tiap patokannya dalam berbagai kitab fikih. Biasanya untuk jamaah calon haji yang ke Madinah terlebih dahulu, Miqatnya di Bir Ali. Sedangkan jamaah yang langsung ke Mekkah, Miqatnya di Bandara King Abdul Azis.

2. Menginap (Mabit) di Muzdalifah

Kegiatan ini dilakukan seusai ritual wukuf di Arafah, tepatnya saat terbenamnya matahari. Muzdalifah ini adalah lokasi di antara Arafah dan Mina. Hendaknya menginap di sana sekiranya sebagian malam saja, tidak wajib sampai Subuh esok hari tiba.

3. Melempar Jumrah

Setelah menginap di Muzdalifah seorang jamaah haji menuju tempat-tempat jumrah, dan melempar masing-masing tujuh kerikil. Waktunya merentang sejak tengah malam Idul Adha sampai waktu maghrib. Jumrah sendiri ada tiga macam: Jumrah ula, jumrah wustha dan jumrah aqabah.

4. Menginap di Mina pada dua malam hari Tasyriq

Setelah ritual melempar jumrah, jamaah haji menuju Mina dan menginap di sana pada hari Tasyriq. Menginap ini diartikan untuk bermalam pada sebagian besar waktu pada dua hari Tasyriq di Mina itu.

5. Thawaf wada’

Thawaf ini dilakukan setelah menunaikan semua amalan haji, dan hendak keluar dari Mekkah. Jika wajib haji itu tidak dilaksanakan, maka orang tersebut wajib membayar dam.

Dam dalam kitab Matan Taqrib karya Syekh Abu Syuja’ terbagi atas beberapa kriteria, sesuai dengan larangan haji yang dilaksanakan atau kewajiban haji yang ditinggalkan. Kriteria dam untuk orang yang meninggalkan wajib haji dalam Matan Taqrib adalah sebagai berikut.

Artinya, “Dam wajib disebabkan meninggalkan ibadah (dalam hal ini wajib haji) dipilih secara berurutan (sesuai kondisi). Yang pertama, dengan seekor kambing. Jika tidak ada kambing, maka ditunaikan dengan berpuasa sepuluh hari. Tiga hari ketika berada di Mekkah, dan tujuh hari ketika kembali ke kampung halaman.

Dengan demikian, wajib haji kiranya perlu diperhatikan agar ibadah haji menjadi lebih sempurna dilaksanakan. Semoga jamaah haji sekalian menjadi haji yang mabrur dan diterima Allah.

Sementara itu pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor S-50/BN/2026 tentang pilihan jenis haji dan mekanisme pembayaran dam. Kebijakan ini dihadirkan sebagai upaya memberikan kepastian hukum, perlindungan jemaah, serta meningkatkan tata kelola pelaksanaan ibadah haji yang sesuai dengan syariat dan regulasi.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan bahwa jemaah haji Indonesia memiliki keleluasaan dalam memilih jenis haji, yakni Ifrad, Qiran, maupun Tamattu’.

“Jemaah haji Indonesia memiliki hak penuh untuk memilih jenis haji. Namun, setiap pilihan memiliki konsekuensi, khususnya terkait kewajiban pembayaran dam bagi jemaah yang melaksanakan haji Qiran dan Tamattu’,” ujarnya di Jakarta.

Dalam edaran tersebut, pemerintah juga mengatur secara rinci mekanisme pelaksanaan dam, baik di Tanah Suci maupun di Tanah Air. Untuk pelaksanaan di Arab Saudi, penyembelihan hewan dam wajib dilakukan melalui jalur resmi yang dikelola Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, yaitu program Adahi.

Seluruh jemaah, petugas, maupun pembimbing ibadah dilarang melakukan atau memfasilitasi pemotongan dam di luar mekanisme resmi guna menghindari sanksi serta memastikan keabsahan ibadah.

Adapun pembayaran dam melalui jalur resmi dilakukan menggunakan platform Nusuk Masar dengan kisaran biaya sekitar 720 riyal Saudi, menyesuaikan dengan ketentuan pada musim haji berjalan. Di sisi lain, pemerintah juga memberikan opsi pelaksanaan dam di dalam negeri. Jemaah dapat menunaikan dam melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). 

Untuk para jamaah asal Batang Hari yang mau membayar DAM melalui Baznas Kabupaten Batang Hari bisa dengan mentransfer ke rekening Bank Syariah Indonesia No 71.2538.0403 a.n Baznas Kabupaten Batang Hari. (***)

SUMBER : NU Online

 

09/05/2026 | Kontributor: Humas
Tak Perlu Keluar Rumah, Ini Manfaat Berkurban Lewat Baznas Batang Hari

MUARA BULIAN - Hari Raya Idul Adha menjadi momen kita untuk berbagi kepada sesama. Idul Adha yang jatuh setiap tanggal 10 Dzulhijjah itu juga dikenal sebagai hari raya kurban, yang memberi manfaat kepada orang banyak. Berkurban tak hanya bermakna sebagai membagi-bagikan daging kepada fakir miskin dan orang yang kurang mampu saja.

Pelaksanaan kurban saat hari raya Idul Adha ternyata menyimpan banyak manfaat yang luar biasa yang akan mendekatkan diri kita kepada-Nya. 
 
Seperti dalam Surah Al-Hajj ayat 34: 
Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan menyembelih kurban, supaya mereka menyebut nama Allah SWT terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah SWT kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh kepada Allah.”

 

Berikut 5 manfaat berkurban:

1. Mendekatkan diri kepada Allah SWT
Kurban (qurban) berasal dari bahasa Arab yang berarti “Qariba”, yang bermakna dekat atau mendekatkan. Hal itu bisa diartikan menyemlih hewan untuk melaksanakan perintah Allah SWT sekaligus mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Hal tersebut tercantum dalam QS. Al Maidah ayat 27 yang berbunyi:
Sesungguhnya Allah SWT hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertakwa.”

2. Sebagai ungkapan syukur
rezeki tentu haruslah dibarengi dengan rasa syukur kepada Allah. Namun yang perlu diingat, di dalam rezeki yang kita dapatkan ada hak saudara kita yang kurang mampu. Maka dianjurkanlah berkurban bagi yang mampu sebagai ajang berbagi kepada sesama. 
 
Dalam surah Al-Kautsar, kurban merupakan salah satu ekspresi syukur. Pada ayat kedua surah itu, berkurban disejajarkan dengan salat, sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah. 

3. Sebagai penebus dosa
Berkurban juga dapat dimaknai sebagai penebusan dosa. Hal tersebut disebutkan dalam salah satu hadis yang berbunyi sebagai berikut.
“Hai Fatimah, berdirilah di sisi kurbanmu dan saksikanlah ia, sesungguhnya tetesan darahnya yang pertama itu adalah pengampunan bagimu atas dosa-dosamu yang telah lalu.” (HR. Al Bazaar dan Ibnu Hibban)

4. Menyucikan diri dan harta benda
Berkurban juga jadi kesempatan kita untuk meyucikan diri dan harta benda yang telah kita raih. Berkurban seperti membilas segala rezeki yang kita dapatkan. Dengan keikhlasan dalam berkurban, kita akan mendapat keberkahan dan ridho-Nya atas segala sesuatu yang didapat.

5. Memberdayakan usaha ternak lokal
Membeli hewan kurban kepada peternak lokal juga akan membantu perekonomian mereka. Contohnya jika Anda membeli hewan kurban kepada peternak mustahik yang ada di Cilegon, itu berarti Anda turut membantu pemberdayaan peternak mustahik agar mereka bisa berkembang dan sejahtera

BAZNAS Kabupaten Batang Hari juga memfasilitasi masyarakat yang ingin berkurban lewat Kurban melalui “Kurban Berkah Baznas Batang Hari“. Anda tidak perlu keluar rumah dan bisa menunaikan kurban  dari mana saja. Cukup transfer ke rekening Baznas Kabupaten Batang Hari Bank Syariah Indonesia No 7125380403 dan kirimkan bukti tf ke 085214490323.

(Sumber : Baznas Indonesia)

27/04/2026 | Kontributor: Humas
Raih Opini WTP Lima Tahun Berturut-turut, Bukti Baznas Batang Hari Transparan dan Akuntabel Dalam Pengelolaan ZIS

MUARA BULIAN — Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas kembali ditunjukkan oleh Baznas Kabupaten Batang Hari. Lembaga ini berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit laporan keuangan selama lima tahun berturut-turut, dengan capaian terbaru pada tahun anggaran 2025.

Audit laporan keuangan tersebut dilaksanakan oleh Kantor Akuntan Publik Eko Prasetyo & Boy yang dipimpin oleh Eko Prasetyo, SE, M.Sc.Ak. Proses audit dilakukan secara maraton sejak Januari hingga Maret 2026, sebelum akhirnya hasil audit diserahkan pada 21 April 2026.

Penyerahan laporan audit dilakukan langsung oleh Eko Prasetyo kepada Ketua BAZNAS Batang Hari, H. Muslim, M.Sy, serta disaksikan oleh seluruh pimpinan dan amilin BAZNAS Batang Hari. Momentum ini menjadi penegasan bahwa pengelolaan zakat di daerah tersebut berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Dalam kesempatan tersebut, Eko Prasetyo mengingatkan pentingnya menjaga konsistensi dalam pelaksanaan audit setiap tahun. Ia menegaskan agar BAZNAS Batang Hari tidak lalai dalam mempertahankan standar akuntabilitas yang telah dicapai. Selain itu, ia juga menekankan bahwa seluruh penyaluran dana zakat harus senantiasa berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat beserta regulasi turunannya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Batang Hari, H. Muslim, M.Sy menyampaikan bahwa capaian opini WTP ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh pihak. Ia mengapresiasi dedikasi pimpinan dan para amilin yang telah menjalankan tata kelola lembaga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Capaian ini bukan kerja satu orang, tetapi hasil kebersamaan. Kami berterima kasih kepada seluruh pimpinan dan amilin yang terus menjaga integritas dalam pengelolaan zakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya pendampingan berkelanjutan dari akuntan publik agar pengelolaan BAZNAS Batang Hari tetap berada pada koridor regulasi, khususnya dalam aspek pelaporan keuangan.

Sebagai lembaga publik, BAZNAS Batang Hari memang menjalani pengawasan berlapis. Selain diaudit setiap tahun oleh BPK RI dan kantor akuntan publik, lembaga ini juga melakukan audit internal secara berkala setiap tiga bulan. Audit internal tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari ASN Inspektorat, Bakeuda, Kabag Kesra, ASN Kementerian Agama, hingga Ketua MUI Kabupaten Batang Hari.

 

Dengan capaian ini, BAZNAS Batang Hari tidak hanya memperkuat kepercayaan publik, tetapi juga menegaskan posisinya sebagai lembaga pengelola zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel. Prestasi lima tahun berturut-turut meraih opini WTP menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan dana umat dapat dilakukan secara amanah dan sesuai regulasi. (***)

25/04/2026 | Kontributor: Mohd Haramen
Baznas Batang Hari Raih Predikat Gold dari Kementerian Kependudukan, Ini Bukti Nyata Kepedulian Melawan Stunting

JAMBI - Pagi yang cerah di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Telanaipura, Rabu (8/4), menjadi momen penuh makna bagi upaya kemanusiaan di Kabupaten Batang Hari. Di hadapan para pejabat dan undangan yang hadir, Ketua Baznas Kabupaten Batang Hari, H. Muslim, M.Sy, melangkah maju menerima penghargaan bergengsi dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN.

 

Penghargaan itu bukan sekadar simbol prestasi administratif. Ia menjadi penegasan bahwa kerja kemanusiaan yang dilakukan Baznas Batang Hari benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan stunting di daerah tersebut.

 

Baznas Batang Hari dianugerahi predikat Gold sebagai lembaga yang dinilai aktif, konsisten, dan inovatif dalam mendukung program pencegahan stunting. Prestasi ini terasa semakin istimewa karena Baznas Batang Hari menjadi satu-satunya Baznas di Provinsi Jambi yang berhasil meraih penghargaan dengan predikat tertinggi tersebut.

 

Bagi Kabupaten Batang Hari, penghargaan ini bukan sekadar kebanggaan lembaga, tetapi juga cerminan dari kerja bersama banyak pihak. Program-program bantuan gizi, pemberdayaan keluarga kurang mampu, hingga intervensi langsung kepada keluarga berisiko stunting telah menjadi bagian dari langkah nyata Baznas di tengah masyarakat.

Ketua Baznas Batang Hari, H. Muslim, M.Sy, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan amanah sekaligus motivasi untuk terus memperluas manfaat zakat bagi kesejahteraan masyarakat.

 

“Penghargaan ini kami persembahkan untuk masyarakat Batang Hari dan seluruh muzakki yang telah mempercayakan zakatnya kepada Baznas. Dana zakat yang dihimpun tidak hanya membantu ekonomi masyarakat, tetapi juga kami arahkan untuk meningkatkan kualitas kesehatan keluarga dan generasi masa depan,” ujarnya.

Selama beberapa tahun terakhir, Baznas Batang Hari memang aktif menjalankan berbagai program sosial berbasis zakat yang menyentuh langsung keluarga rentan. Bantuan makanan tambahan bagi balita, dukungan bagi ibu hamil, hingga program pemberdayaan ekonomi keluarga menjadi bagian dari strategi untuk memutus rantai stunting sejak dini.

Langkah tersebut sejalan dengan komitmen nasional untuk menurunkan angka stunting sebagai salah satu prioritas pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Dalam konteks ini, Baznas tidak hanya berperan sebagai lembaga pengelola zakat, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat.

Penghargaan dari BKKBN itu pun menjadi pengingat bahwa kerja-kerja sosial berbasis zakat memiliki kekuatan besar jika dikelola dengan baik. Dari tangan para muzakki, melalui Baznas, bantuan itu sampai kepada keluarga yang membutuhkan—menguatkan harapan bahwa anak-anak Batang Hari dapat tumbuh sehat, cerdas, dan berdaya.

Di balik sebuah piagam penghargaan, tersimpan cerita tentang kepedulian, gotong royong, dan keyakinan bahwa masa depan generasi bangsa harus dijaga sejak hari ini. Bagi Baznas Batang Hari, predikat Gold bukanlah garis akhir, melainkan awal dari langkah yang lebih besar untuk terus menghadirkan manfaat bagi umat.

 
 
08/04/2026 | Kontributor: Mohd Haramen
KEMENAG: Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

BAZNAS Kabupaten Batang Hari - Beredar informasi di masyarakat mengenai adanya kebijakan penggunaan dana zakat untuk mendukung program MBG. Menanggapi hal tersebut, pihak Kemenag RI menegaskan bahwa tidak terdapat kebijakan resmi yang menetapkan zakat sebagai sumber pendanaan program MBG. Penyaluran dana zakat tetap mengacu pada ketentuan syariat Islam serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan ini disampaikan guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait pemanfaatan dana zakat. Kemenag memastikan bahwa pengelolaan dan pendistribusian zakat harus diperuntukkan secara khusus kepada delapan golongan (asnaf) sebagaimana telah ditetapkan dalam Al-Qur’an, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil.

Zakat merupakan instrumen ibadah sekaligus sosial yang memiliki aturan tegas dalam penyalurannya. Karena itu, pemanfaatannya tidak dapat dialihkan untuk program umum yang tidak secara spesifik diperuntukkan bagi asnaf sesuai ketentuan syariah.

Kementerian Agama juga mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi dari sumber resmi serta tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi. Pemerintah berkomitmen menjaga tata kelola zakat agar tetap transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.

Dengan penegasan ini, diharapkan masyarakat tetap tenang dan percaya bahwa dana zakat dikelola secara profesional serta disalurkan kepada pihak-pihak yang memang berhak menerimanya.

24/02/2026 | Kontributor: HUMAS BAZNAS

Berita Terbaru

Aplikasi Islami yang Wajib Dimiliki: Teknologi untuk Memudahkan Ibadah Sehari-hari
Aplikasi Islami yang Wajib Dimiliki: Teknologi untuk Memudahkan Ibadah Sehari-hari
Di era digital ini, teknologi telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan kita, termasuk dalam menjalankan ibadah dan rutinitas sehari-hari sebagai seorang Muslim. Banyak aplikasi Islami yang dapat membantu umat Islam dalam menjalankan kewajiban agama dan memperbaiki kualitas ibadah mereka. Artikel ini akan mengulas beberapa aplikasi Islami yang wajib dimiliki untuk memudahkan berbagai aktivitas keagamaan, baik dalam ibadah harian, membaca Al-Qur'an, penunjuk waktu shalat, hingga berbagi ilmu. 1. Aplikasi Al-Quran Digital Aplikasi Al-Qur'an digital seperti Al-Qur'an (by Quran.com) dan iQuran membantu umat Islam untuk membaca, mendengarkan, dan menghafal Al-Qur'an di mana saja dan kapan saja. Aplikasi ini menyediakan teks Al-Qur'an dengan berbagai pilihan terjemahan dalam berbagai bahasa. Beberapa aplikasi bahkan dilengkapi dengan tafsir, tajwid warna, dan fitur audio untuk mempermudah bacaan dan pemahaman. Fitur bookmark dan pencarian juga sangat berguna untuk membantu pengguna menemukan ayat yang relevan dengan mudah. 2. Aplikasi Waktu Shalat dan Arah Kiblat Bagi umat Islam mengetahui waktu shalat serta arah kiblat adalah hal yang sangat penting. Aplikasi seperti Muslim Pro dapat memberikan pengingat otomatis mengenai waktu shalat, termasuk shalat wajib lima waktu, serta waktu imsak saat bulan Ramadhan. Selain itu, aplikasi ini juga dapat menunjukkan arah kiblat dengan menggunakan teknologi GPS yang sangat akurat dan menampilkan jadwal Shalat sesuai dengan lokasi geografis pengguna. 3. Aplikasi Zakat dan Sedekah Zakat dan sedekah adalah kewajiban dan bentuk kepedulian sosial bagi umat Islam. Aplikasi zakat memudahkan umat Islam untuk menghitung kewajiban zakat mereka dan mengirimkan zakat secara mudah melalui platform digital. Selain itu, beberapa aplikasi memungkinkan pengguna untuk berdonasi langsung kepada yang membutuhkan atau berkontribusi dalam kampanye amal secara transparan dan aman. Contoh Aplikasi Cinta Zakat, Dompet Dhuafa dan Kitabisa. 4. Aplikasi Haji dan Umrah Aplikasi seperti Guide to Hajj & Umrah sangat membantu umat Islam dalam mempersiapkan perjalanan ibadah Haji atau Umrah. Aplikasi ini memberikan informasi penting mengenai langkah-langkah ibadah, doa-doa yang harus dibaca, dan panduan lokasi di sekitar Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Beberapa aplikasi juga menyertakan fitur pelacakan jadwal penerbangan, penginapan, serta perjalanan di Mekkah dan Madinah. 5. Aplikasi Pendidikan Islam Aplikasi pendidikan Islam seperti Learn Quran Tajwid menawarkan berbagai pelajaran tentang tafsir, fiqih, sejarah Islam, serta pendidikan agama untuk anak-anak dan dewasa. Beberapa aplikasi juga menyediakan kursus atau kelas online yang dapat membantu seseorang untuk mendalami berbagai aspek ajaran Islam. Ini sangat bermanfaat untuk mereka yang ingin meningkatkan pemahaman agama secara mendalam atau mencari pengetahuan praktis terkait hukum-hukum Islam. Aplikasi Islami modern tidak hanya memudahkan umat Muslim dalam melaksanakan ibadah, tetapi juga memberi mereka kemudahan dalam menjalani kehidupan sehari-hari sesuai dengan ajaran Islam. Dengan kemajuan teknologi, umat Islam kini memiliki akses ke berbagai alat dan platform yang membantu mereka dalam menjaga kualitas ibadah, berinteraksi dengan sesama, meningkatkan kualitas spiritual dan memberikan kontribusi untuk kebaikan umat, tanpa harus mengabaikan aspek kehidupan modern dan teknologi yang serba cepat dan praktis.
BERITA07/01/2025 | Humas BAZNAS
Tiga Mustahiq Terima Bantuan Modal Usaha Dari BAZNAS
Tiga Mustahiq Terima Bantuan Modal Usaha Dari BAZNAS
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Batang Hari memberikan bantuan permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar mampu mengembangkan usahanya. Ketua BAZNAS yang diwakili oleh Wakil I Hamidy, S.Ag beserta Tim dan Perangkat Desa setempat menyerahkan bantuan kepada tiga orang mustahiq yang sebelumnya mengajukan permohonan bantuan Batang Hari Sejahtera ke BAZNAS Batang Hari. Mustahiq yang pertama yaitu Yetti Kusmira (41 th) merupakan warga disabilitas Desa Pasar Terusan Kecamatan Muara Bulian yang mempunyai usaha jasa menjahit, ia membutuhkan modal (mesin) untuk membantu dalam pengembangan usahanya. Ia sangat berterima kasih kepada BAZNAS terutama kepada Muzzaki karena telah memberikan mesin obras sehingga ia mampu bersaing dengan jasa penjahit lainnya. Mustahiq yang kedua yaitu Puji Pirdana (42 th) warga Desa Batin Ness Kecamatan Bajubang merupakan warga kurang mampu yang mempunyai usaha Warung Sembako, membutuhkan modal untuk membeli bahan-bahan sembako. Selain itu warga Teratai, Samini (35 th) mengajukan permohonan modal usaha jualan Bakso Bakar. BAZNAS Batang Hari memberikan bantuan kepadanya berupa gerobak bakso bakar, kompor gas, alat memanggang dan lain-lain. KH.MN.Parlindungan Hasibuan sebagai Kepala Pelaksana BAZNAS Batang Hari yang menyerahkan bantuan tersebut berharap dengan adanya bantuan ini dapat membatu meningkatkan perekonomian mustahiq dan dengan dukungan permodalan usaha dari BAZNAS, semakin banyak mustahik yang bisa diberdayakan dan menerima manfaat dari program Batang Hari Sejahtera. Hal ini merupakan wujud pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah yang disalurkan masyarakat melalui BAZNAS demi menyejahterakan umat. #BerkahBerzakat #TerimaKasihMuzakkiTerimaKasihMustahiq
BERITA24/10/2023 | Humas BAZNAS
Dukungan BAZNAS Batang Hari Pada Program Bapak Asuh Anak Stunting
Dukungan BAZNAS Batang Hari Pada Program Bapak Asuh Anak Stunting
BAZNAS Batang Hari kembali menyerahkan bantuan logistik keluarga bagi anak stunting, sebagai dukungan pada Program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) untuk bulan ke dua (Jum'at, 13 Oktober 2023). Seperti yang sudah diketahui bersama Program BAAS ini merupakan langkah komperensif serta berkelanjutan BAZNAS Batang Hari dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari untuk menurunkan angka stunting di Provinsi Jambi khususnya di Kabupaten Batang Hari. Sekretaris BAZNAS Batang Hari H.M.Fadhil Syafi'i BA mengatakan bahwa penanganan stunting adalah tanggung jawab bersama. Ia menegaskan pentingnya peran kolektif dari pemerintah, masyarakat, dan lembaga seperti BAZNAS dalam mengatasi masalah gizi buruk yang memiliki dampak serius terhadap generasi muda. Meskipun terlihat sebagai masalah sepele, stunting memiliki konsekuensi jangka panjang yang serius, bahkan dapat mengancam masa depan generasi mendatang. BAZNAS hadir dan berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan dan penanganan stunting, khususnya di Kabupaten Batang Hari. Kegiatan ini bukanlah yang pertama kalinya, sebelumnya pada bulan September, BAZNAS juga telah memberikan bantuan Logistik Keluarga kepada balita yang sama dengan bantuan yang sama pula yaitu berupa beras, telur dan susu formula. Adapun Balita yang dibantu (mustahiq) adalah Afin Pradipta (4th), Elzara Malaika Andrina (4th), Azwa Maghfira Syakir (3th) dan Khairul Azzam ALfarizi (5th). Program ini dilakukan oleh pihak perusahaan dan BAZNAS secara berkelanjutan selama 6 (enam) bulan kepada mustahiq yang sama. BAZNAS sangat berharap dengan pemberian bantuan logistik keluarga ini dapat membantu pertumbuhan dan perkembangan yang positif, sehingga Kabupaten Batang Hari bisa menjadi Kabupaten Bebas Stunting.
BERITA17/10/2023 | Humas BAZNAS
BAZNAS Batang Hari Kembali Berikan Bantuan Kesehatan
BAZNAS Batang Hari Kembali Berikan Bantuan Kesehatan
Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Batang Hari Drs. Baihaqi dan Tim serta didampingi oleh Kepala Desa setempat menyerahkan Program Bantuan Batang Hari Sehat untuk biaya pengobatan pasien apendisitis (perforasi) atau usus buntu yang sudah pecah pada bagian perut Marco Raffael (10 tahun) warga Desa Simpang Terusan Kecamatan Muara Bulian senilai 5 juta rupiah, Selasa ( 10 Oktober 2023). Selain menyerahkan bantuan kepada Marco, BAZNAS Batang Hari pada kesempatan yang sama juga memberikan bantuan kepada Amsir, yaitu Ketua Rt.09 Kelurahan Teratai untuk warganya Karman yaitu pasien dengan diagnosa Karsinoma Nasofaring yang sedang dirawat di RSUP Mohammad Hoesin Palembang. Bantuan yang diberikan berupa biaya akomodasi dan transportasi selama menjalani pengobatan di Palembang. BAZNAS Batang Hari juga memberikan alat kesehatan berupa Glukometer dan Tensimeter kepada Abdul Hafiz (68 tahun) penderita diabetes warga Kelurahan Teratai Kecamatan Muara Bulian. Sementara itu, Wakil Ketua I BAZNAS Batang Hari Hamidy, S.Ag mengatakan, melalui program Batang Hari Sehat, pihaknya akan terus membantu masyarakat duafa. Imbuhnya, hadirnya BAZNAS harus bisa ikut mendukung pemrintah dalam menyelesaikan permasalahan di masyarakat, khususnya di bidang kesehatan. Melalui dana-dana yang terhimpun di BAZNAS Batang Hari, kami akan salurkan dana tersebut kepada masyarakat duafa yang membutuhkan melalui 5 pilar program. Salah satunya adalah Batang Hari Sehat, agar bisa menyelesaikan permasalahan kesehatan di Batang Hari. ujarnya. Ucapan terima kasih kepada seluruh muzakki yang telah berzakat, infak dan sedekah melalui BAZNAS Batangf Hari, berkat kalian masyarakat kita yang ,membutuhkan tertolong. #BerkahBerzakat #TerimaKasihMuzakkiTerimaKasihMuztahiq
BERITA12/10/2023 | Humas BAZNAS
BAZNAS Batang Hari Salurkan Bantuan Pengembangan Usaha
BAZNAS Batang Hari Salurkan Bantuan Pengembangan Usaha
Jum'at (29/9), Ketua BAZNAS yang diwakili oleh Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan dan Pendistribusian Zakat, H. Hamidy, S.Ag beserta Tim Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Batang Hari memberikan bantuan kepada 3 (tiga) mustahiq di Kelurahan Teratai. Bantuan pengembangan usaha pertanian (kebun sayur) kepada M. Sukartono (38) berupa mesin pompa air dan selang untuk pasokan penyiraman kebun sayur. Bantuan yang ke dua diberikan kepada Ita Royani (46) yang merupakan korban dampak kebakaran. Bantuan selanjutnya diberikan kepada Ita Sari (36) yang merupakan warga miskin Desa Olak yang memiliki usaha warung sembako. Bantuan ini diberikan kepada mustahiq yang sebelumnya mengajukan permohonan ke BAZNAS. H. Hamidy mengatakan Baznas sebagai pengelola zakat, infak dan sedekah tidak hanya bergerak dalam bidang sosial yang sifatnya jangka pendek, melainkan juga mempunyai program produktif demi mendorong pertumbuhan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Diharapkan, penerima manfaat yang menerima bantuan modal usaha agar memanfaatkannya dengan baik sehingga semakin bersemangat berjualan dalam upaya mengembangkannya demi peningkatan perekonomian keluarga. #BerkahBerzakat #TerimakasihMustahiqTerimakasihMuzakki
BERITA02/10/2023 | Humas BAZNAS
BAZNAS Batang Hari Hadiri RAKORNAS 2023, dibuka oleh Wapres KH. Ma’ruf Amin
BAZNAS Batang Hari Hadiri RAKORNAS 2023, dibuka oleh Wapres KH. Ma’ruf Amin
Dalam rangka meningkatkan tata pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) dengan prinsip 3A (Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI). Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2023 selama tiga hari, yakni pada Rabu-Jumat (20-22/9/2023) yang bertempat di Hotel Sultan Jakarta. Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia KH. Ma’ruf Amin dan diikuti oleh kurang lebih 1500 peserta. Ketua BAZNAS Batang Hari yang diwakili oleh Wakil Ketua II Bidang Perencanaan, Keuangan, ADM dan SDM H. M. Amin, SE, Zartini, SE dan Sahrul Aji Ibnu Sobar, S.Sos, M.Pd turut hadir dalam acara tersebut. Turut hadir dalam pembukaan acara Rakornas BAZNAS 2023 Menteri Agama (Menag) RI H Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Baznas RI KH Noor Achmad, Wakil Ketua Baznas RI Mo Mahdum, Pimpinan Baznas RI Zainulbahar Noor, M Nadratuzzaman Hosen, Rizaludin Kurniawan, Saidah Sakwan, Kolonel Caj. (Purn) Drs. Nur Chamdani, KH Achmad Sudrajat, Deputi I Baznas RI M Arifin Purwakananta, Deputi II Baznas RI HM Imadadun Rahmat dan Sekretaris Utama Baznas RI Muchlis Muhammad Hanafi. Adapun Ketua BAZNAS Noor Achmad melaporkan, rakornas sebagai agenda rutin BAZNAS ini bertujuan untuk melakukan integrasi dan penguatan perencanaan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat BAZNAS di seluruh Indonesia. Pada acara ini dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Pengelolaan Dana Haji antara BAZNAS dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan juga antara BAZNAS dan PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk. Setelah itu, seremoni berlanjut dengan peresmian program Training of Trainer (TOT) Pengajar Al-Qur’an menggunakan Bahasa Isyarat. Ada 17 resolusi hasil Rakornas yang dihadiri Pimpinan BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia itu. Pertama, memperkuat kelembagaan dan kedudukan BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota sebagai lembaga pemerintah non-struktural (LNS) serta mewujudkan terintegrasinya BAZNAS seluruh Indonesia dengan segala elemen yang mendukung ekosistem pengelolaan zakat; Kedua, mendorong transformasi digital dalam empat penguatan: penguatan kelembagaan, penguatan infrastruktur, penguatan SDM, dan penguatan jaringan; Ketiga, mendorong Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk memberikan penguatan kelembagaan, SDM, Infrastruktur, dan keuangan kepada BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota; Keempat, BAZNAS akan segera merekomendasikan BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten di provinsi dan kabupaten yang baru; Kelima, meningkatkan keikutsertaan dan partisipasi aktif BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota dalam perencanaan pembangunan nasional dan daerah khususnya pada agenda peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan; Keenam, mendorong optimalisasi potensi ZIS DSKL sebagai salah satu pendanaan alternatif dalam pembangunan sesuai dengan prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI; Ketujuh, mendorong penguatan kelembagaan BAZNAS melalui optimalisasi instruksi Kementerian Dalam Negeri terkait pemberian APBN dan/atau APBD bagi BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota; Kedelapan, menyepakati target pengumpulan nasional di tahun 2024 sebesar 41 triliun Rupiah; Kesembilan, menyepakati 3,2 juta Mustahik Zakat Nasional, dengan target Penerima Manfaat Nasional sebanyak 64 juta jiwa, serta target pengentasan Kemiskinan Nasional sebanyak 1,1 juta jiwa pada tahun 2024; Kesepuluh, memberikan prioritas penyaluran ZIS-DSKL untuk penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, peningkatan akses dan pemberdayaan kepada kelompok disabilitas, penyediaan akses pada masyarakat miskin serta transformasi mustahik menjadi muzaki terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T); Kesebelas, mendorong penguatan perencanaan pengelolaan zakat dengan menjadikan perencanaan sebagai acuan dan salah satu alat pengendalian yang transparan dan akuntabel; Keduabelas, menguatkan penataan prosedur standar layanan dan pengelolaan zakat melalui implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) BAZNAS untuk pengelolaan zakat yang semakin profesional dan tersandar; Ketigabelas, mendorong penguatan SDM Amil Zakat melalui kebijakan pengembangan dan peningkatan kapasitas, kompetensi, kesejahteraan amil zakat, baik di tingkat BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota; Keempatbelas, menyusun dan menyampaikan laporan pengelolaan zakat dengan menggunakan Sistem Manajemen Informasi BAZNAS (SiMBA) secara reguler serta menyampaikan laporan pengelolaan zakat kepada pemerintah pusat/daerah sesuai dengan tingkatan; Kelimabelas, memastikan pelaksanaan prinsip 3 Aman dengan berkolaborasi dengan KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian dan berkolaborasi pada setiap tingkatan; Keenambelas, menjunjung penegakkan kode etik amil, memperkuat pengendalian internal serta menjaga netralitas dan independensi dalam menghadapi tahun politik; Ketujuhbelas, menyelenggarakan rapat koordinasi daerah (Rakorda) yang dipimpin oleh BAZNAS Provinsi bersama BAZNAS Kabupaten/Kota dalam rangka menindaklanjuti hasil Resolusi Rakornas 2023 dan mengimplementasikan target pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan 2024 yang sudah dibahas dan disepakati pada Pra-Rakornas serta ditetapkan pada Rakornas. Kegiatan Rakornas BAZNAS se-Indonesia 2023 ini ditutup Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mohammad Mahfud MD.
BERITA25/09/2023 | Humas BAZNAS
Cegah Stunting, BAZNAS Batang Hari Distribusikan Bantuan Logistik Keluarga
Cegah Stunting, BAZNAS Batang Hari Distribusikan Bantuan Logistik Keluarga
Sebagai dukungan dalam program pemerintah daerah Kabupaten Batang Hari, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Batang Hari turut menjadi Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) untuk menekan angka stunting di Kabupaten Batang Hari. Sebagai lembaga pengelola dana umat, BAZNAS memiliki peran penting dalam realisasi program ini. Sebelumnya Ketua BAZNAS Batang Hari yang diwakilkan oleh Sekretaris BAZNAS Batang Hari menghadiri Rembuk Stunting Tahun 2023 yang dihadiri oleh perusahaan, lembaga dan organisasi perangkat daerah terkait. Dari data yang diperoleh BAZNAS dan setelah dilakukan survey verifikasi dan kelayakan mustahiq. Sekretaris BAZNAS Batang Hari H.M. Fadhil Syafi'i BA yang didampingi oleh Kepala Pelaksana Bidang Pengumpulan beserta Tim BAZNAS Batang Hari mendistribusikan bantuan berupa Logistik Keluarga (Beras, Telur dan Susu Formula) kepada 4 (empat) balita stunting di Kelurahan Muara Bulian. Adapun Balita (mustahiq) adalah Afin Pradipta (4th), Elzara Malaika Andrina (4th), Azwa Maghfira Syakir (3th) dan Khairul Azzam ALfarizi (5th). Program ini dilakukan oleh pihak perusahaan dan BAZNAS secara berkelanjutan selama 6 (enam) bulan kepada mustahiq yang sama. BAZNAS berharap dengan adanya bantuan ini dapat menambah pertumbuhan positif kepada anak agar terus sehat dan berprestasi di masa depan.
BERITA18/09/2023 | Humas BAZNAS
BAZNAS Batang Hari Beri Bantuan Biaya Pengobatan Nyimas Raihana Althafunnisa
BAZNAS Batang Hari Beri Bantuan Biaya Pengobatan Nyimas Raihana Althafunnisa
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Batang Hari menyerahkan bantuan untuk biaya pengobatan pasien tumor jinak pada bagian perut Nyimas Raihana Althafunnisa (14) warga Desa Bajubang Laut Kecamatan Muara Bulian senilai Rp 4 juta, Kamis (24 Agustus 2023). Keluarga Raihana mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan oleh BAZNAS Kabupaten Batang Hari. Operasi yang dilakukan oleh dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Jambi yaitu mengambil cairan yang ada di paru-paru, pengangkatan tumor di perut dan usus buntu. Dokter menyarankan melakukan kemoterapi untuk mengangkat sel-sel tumor yang masih tersisa di Rumah Sakit Umum Pusat Palembang. Ayah Raihana mengatakan bahwa biaya pengobatan memang sudah ditanggung oleh pemerintah melalui program KIS tetapi untuk biaya transportasi, akomodasi dan konsumsi selama perawatan masih kekurangan. Diakuinya, beberapa waktu lalu ia yang diwakilkan oleh aparat Desa Bajubang Laut memang mengajukan bantuan berobat ke BAZNAS Batang Hari untuk anaknya. "Alhamdulillah, terima kasih BAZNAS Batang Hari sudah membantu meringankan beban keluarga kami, semoga anak kami Raihana bisa segera sehat dan kembali bersekolah seperti biasa" H. Hamidy, S.Ag selaku Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan dan Pendistribusian Zakat mengatakan bahwa ketentuan penerima bantuan ini harus sesuai dan termasuk ke dalam Asnaf yaitu Fakir, Miskin, Amil, Muallaf, Riqab, Gharimin, Fisabilillah dan Ibnu Sabil.Dimana para penerima bantuan sebelumnya terlebih dulu mengajukan ke BAZNAS Kabupaten Batang Hari. Kemudian tim BAZNAS akan mensurvei, benar atau tidak data yang diajukan dengan keadaan di lapangan. Dia juga mengajak agar seluruh masyarakat untuk giat dalam menunaikan zakat, infaq dan sedekah melalui BAZNAS Batang Hari agar lebih banyak lagi orang-orang yang membutuhkan dapat dibantu. "Semakin banyak yang berzakat dan berinfaq maka semakin banyak juga yang akan kita bantu, tidak hanya melulu bantuan keagamaa, tetapi bantuan pendidikan, kesehatan, ekonomi serta dakwah" ungkapnya. #BerkahBerzakat #TerimakasihMustahiqTerimakasihMuzakki
BERITA30/08/2023 | rtsyl
Jumat Barokah, BAZNAS Salurkan Fidyah kepada Mustahiq
Jumat Barokah, BAZNAS Salurkan Fidyah kepada Mustahiq
Pada hari jumat tanggal 25 Agustus 2023 Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Batang Hari Drs. H. Baihaqi kembali salurkan fidyah kepada yang berhak menerima. Bantuan ini diberikan kepada mustahiq fakir miskin sebanyak 16 (enam belas) orang. Dana fidyah berasal dari Bapak Ali Permadi yang membayarkan hutang puasa istrinya (Almh. Asminar binti Muktaruddin) melalui BAZNAS Kabupaten Batang Hari. Sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan PP 14 Tahun 2014 BAZNAS merupakan lembaga pemerintah yang berperan untuk mengelola dana zakat, infaq, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya, di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota. BAZNAS Kabupaten Batang Hari mempunyai program pengumpulan yakni Penerimaan Zakat Maal (Perusahaan/Badan dan Perorangan), Penerimaan Zakat Fitrah, Penerimaan Infaq, Penerimaan Fidyah, Penerimaan Qurban, Penerimaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengumpulan zakat, infaq dan sedekah melalui rekenening BAZNAS yang bersumber dari PNS, DPRD, Aghniya Perusahaan, BUMD, Koperasi, Anak-anak Sekolah, Masyarakat Umum dan lain-lain.
BERITA29/08/2023 | rtsyl
BAZNAS Salurkan Bantuan Kebakaran
BAZNAS Salurkan Bantuan Kebakaran
Muara Bulian, Agustus 2023 _Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Batang Hari menyalurkan bantuan akibat kebakaran kepada mustahiq di berbagai Kecamatan dalam Kabupaten Batang Hari. Ketua BAZNAS Kabupaten Batang Hari yang diwakili oleh Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan dan Pendistribusian Zakat H. Hamidy, S.Ag beserta anggota dan didampingi oleh Kepada Desa setempat memberikan bantuan secara langsung ke 3 (tiga) mustahiq, diantaranya Siti Patimah (65th) warga Desa Pulau Raman Kecamatan Pemayung, Bawaihi (50th) warga Kelurahan Teratai Kecamatan Muara Bulian dan Aidi Nur (50th) warga Desa Olak Besar Kecamatan Batin XXIV. Peristiwa ini tidak memakan korban jiwa tetapi harta benda yang ada di dalam rumah habis ikut terbakar. Hamidy mengatakan bahwa bantuan yang diberikan berupa uang yang jumlahnya menyesuaikan dengan besar kecilnya dampak dari bencana kebakaran tersebut. Sebelum memberikan bantuan berkas permohonan yang disampaikan oleh mustahiq ke BAZNAS Kabupaten Batang Hari dipelajari, disurvei kemudian diverifikasi sehingga benar-benar layak untuk mendapatkan hak sebagai penerima zakat. Pada kesempatan itu juga Kepala Desa mengucapkan banyak terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Batang Hari karena sudah membantu warganya yang tertimpa musibah kebakaran dan mengingatkan serta menghimbau kepada warga untuk terus berhati-hati dalam melakukan kegiatan sehari-hari agar tidak ada lagi kebakaran yang terjadi dilingkungan warga sekitar. Semoga dengan adanya bantuan ini dapat meringakan beban dan bermanfaat bagi keluarga. #BerkahBerzakat #TerimaKasihMustahiqTerimaKasihMuzakki
BERITA29/08/2023 | rtsyl
Sekda Kembali Resmikan Bedah Rumah BAZNAS Tahun 2023
Sekda Kembali Resmikan Bedah Rumah BAZNAS Tahun 2023
Bupati Batang Hari yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari Muhamad Azan, SE. kembali menyerahkan bantuan bedah rumah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Batang Hari untuk anggaran tahun 2023. Bedah Rumah sendiri merupakan Program Kerja dalam Bidang Penyaluran Kemanusiaan. Tujuannya adalah membantu perbaikan sebagian rumah mustahiq fakir/miskin yang rumahnya sudah tidak layak huni menjadi layak huni. Tahun 2023 ini sebanyak 8 (delapan) rumah yang dibangun untuk menjadi rumah layak huni. Dalam setiap 1 Kecamatan terdapat 1 rumah yang dibangun. Adapun mustahiq yang mendapatkan bantuan bedah rumah yaitu di Kecamatan Muara Bulian Kelurahan Pasar Baru Mulyani (49 thn), Kecamatan Pemayung Desa Serasah Aina (44 thn), Kecamatan Bajubang Desa Ladang Peris Miswanto (45 thn), Kecamatan Muara Tembesi Desa Rantau Kapas Tuo Anik (67 thn), Kecamatan Mersam Desa Benteng Rendah Usman (69 thn), Kecamatan Maro Sebo Ulu Kelurahan Simpang Sungai Rengas Sawiyah (66 thn), Kecamatan Batin XXIV Kelurahan Durian Luncuk Almh.Maicah (53 thn) dan Kecamatan Maro Sebo Ilir Desa Bulian Baru Rajia (73 thn). Acara ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Desa/kelurahan, Ketua Rt, para DA'I, Imam Mesjid dan tokoh masyarakat. Dalam kata sambutannya Kepala Desa Rantau Kapas Tuo yang diwakili oleh Sekretaris Desa menyampaikan ucapan terima kasih melalui pantun "Ke Pal Limo membeli Delimo, Delimonyo merah enak dimakan. Bantuan Bedah Rumah sudah kami terimo, Ribuan Terimo Kasih kami ucapkan" Drs. H. Baihaqi sebagai Ketua BAZNAS Kabupaten Batang Hari menyampaikan bahwa program bedah rumah ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Kabupaten Batang Hari. Beliau berharap dengan adanya bantuan ini, penerima manfaat dapat meningkatkan ibadah mengaji dan sholat, sehingga menjadi ladang amal jariyah bagi para muzakki yang telah menunaikan kewajiban berzakat melalui BAZNAS Kabupaten Batang Hari. Muhamad Azan mengucapkan terima kasih khususnya kepada para muzakki yang telah berzakat, berinfaq dan bersedekah melalui BAZNAS Kabupaten Batang Hari dan menghimbau kepada masyarakat tidak hanya kepada para ASN tetapi juga masyarakat yang sudah memenuhi nisabnya untuk segera menunaikan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Batang Hari, agar kerja sama dengan pemerintah daerah untuk menciptakan masyarakat yang mempunyai rumah layak huni tetap menjadi program kerja untuk tahun selanjutnya.
BERITA16/08/2023 | rtsyl
Beri Bantuan Modal Usaha ke Warga, BAZNAS berharap Ada Peningkatan Ekonomi
Beri Bantuan Modal Usaha ke Warga, BAZNAS berharap Ada Peningkatan Ekonomi
Muara Bulian, Jumat 4 Agustus 2023 Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Batang Hari Drs.H.Baihaqi memberikan bantuan modal usaha produktif kepada 2 (dua) penerima manfaat (mustahiq). Bantuan modal usaha produktif ini merupakan salah satu Program Kerja Baznas Kabupaten Batang Hari yaitu Batang Hari Sejahtera. Tujuan dari program kerja ini yaitu membantu fakir/miskin disuatu kelurahan/desa yang membutuhkan modal untuk mengembangkan usahanya dalam satu kelompok di wilayah satu kelurahan/desa secara tunai tanpa pengembalian. Dalam proses penyerahan bantuan selalu sesuai dengan regulasi, sebelum mendapatkan bantuan terlebih dahulu dilakukan survei atau pengecekan kelayakan mustahiq. Bantuan Batanghari Sejahtera kali ini diberikan kepada Ibu Syahrina (39) warga miskin Kelurahan Pasar Baru yang mempunyai usaha berjualan aneka jajanan keliling menggunakan sepeda motor. Bantuan yang diberikan berupa gerobak, bahan baku dan peralatan berjualan seperti minyak sayur, jajanan ringan dan kompor gas. Penerima manfaat yang kedua yaitu Ibu Jumi (49) merupakan warga miskin Kelurahan Rengas Condong yang mempunyai usaha berjualan Jamu Tradisional, bantuan yang diberikan berupa gerobak jamu, peralatan dan bahan baku pembuatan jamu. Diharapkan, penerima manfaat yang menerima bantuan modal usaha agar memanfaatkannya dengan baik sehingga semakin bersemangat berjualan dalam upaya mengembangkannya demi peningkatan perekonomian keluarga. Mustahiq (Syahrina dan Jumi) sangat berterima kasih kepada Baznas Kabupaten Batang Hari terutama kepada para muzakki yang telah menunaikan zakatnya melalui Baznas. Semoga bantuan ini menjadi barokah dan menjadikannya seorang munfiq bahkan muzakki.
BERITA07/08/2023 | rtsyl
Tingkatkan Hasil Panen, BAZNAS Kabupaten Batang Hari Berikan Bantuan Kepada Pondok Pesantren Daruttaqwa
Tingkatkan Hasil Panen, BAZNAS Kabupaten Batang Hari Berikan Bantuan Kepada Pondok Pesantren Daruttaqwa
Rabu, 2 Agustus 2023 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Batang Hari memberikan bantuan kepada Pondok Pesantren Daruttaqwa di Dusun Sungai Gondang, Desa Simpang Rantau Gedang Kecamatan Mersam untuk pengembangan usaha pertanian (sawah). Bantuan yang diberikan berupa Kep Solo, Pupuk Urea, KCL, Kawat Duri, Biowasil dan Amistar Top. Pimpinan Pondok Pesantren Daruttaqwa Ust.Sutomo berharap dengan adanya bantuan ini dapat meningkatkan kualitas hasil panen padi sehingga membantu dalam penyediaan bahan pangan bagi santri pondok pesantren Daruttaqwa.
BERITA03/08/2023 | rtsyl
BAZNAS KABUPATEN BATANGHARI MEMBERIKAN BANTUAN USAHA
BAZNAS KABUPATEN BATANGHARI MEMBERIKAN BANTUAN USAHA
Senin, 21 Maret 2023 BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) Kabupaten Batang Hari memberikan bantuan Modal Usaha Pondok Pesantren Manba'ul Huda Desa Rasau Kecamatan Pemayung. Usaha Pondok Pesantren ini berupa Kue Semprong yang dipasarkan di Minimarket dan warung sekitaran Muara Bulian dan Pemayung.
BERITA23/03/2023 | rtsyl
PERESMIAN BEDAH RUMAH BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS)KABUPATEN BATANGHARI
PERESMIAN BEDAH RUMAH BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS)KABUPATEN BATANGHARI
Selasa, 21 Maret 2023 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Batang Hari melaksanakan kegiatan serah terima Bedah Rumah kepada mustahiq AN. Bapak Nurdin (Rt.30 Kel.Muara Bulian) dan Ibu Eliani (Rt.09 Desa Sungai Baung). Acara ini dihadiri langsung oleh Lurah Muara Bulian, Kepala Desa Sungai Baung, Ketua Rt setempat.Dana kegiatan Bedah Rumah ini bersumber dari hibah BAZNAS Republik Indonesia.
BERITA22/03/2023 | rtsyl
BAZNAS KABUPATEN BATANGHARI MEMBERIKAN BANTUAN KESEHATAN
BAZNAS KABUPATEN BATANGHARI MEMBERIKAN BANTUAN KESEHATAN
Senin, 6 Maret 2023 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Batang Hari memberikan bantuan kesehatan (transportasi dan akomodasi) untuk melakukan pengobatan (operasi) ke Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin Palembang kepada Ananda Khairil Amri (10) warga miskin Rt.07 Desa Sengkati Baru, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari yang menderita Protusio Bulbi. Semoga Ananda kami Khairil Amri lekas pulih dan dapat beraktivitas dengan ceria seperti anak-anak seusianya, aamiin.
BERITA06/03/2023 | rtsyl
BAZNAS KABUPATEN BANTANGHARI MEMBERIKAN BANTUAN KEMANUSIAAN BENCANA
BAZNAS KABUPATEN BANTANGHARI MEMBERIKAN BANTUAN KEMANUSIAAN BENCANA
Senin, 27 Februari 2023 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Batang Hari melakukan kegiatan penyaluran bantuan kemanusian dampak bencana (kebakaran) kepada mustahiq bapak Mawi warga miskin Desa Bungku Kecamatan Bajubang Kabupaten Batang Hari. Dengan bantuan ini, mudah-mudahan dapat membantu meringankan beban dan bermanfaat untuk keluarga.
BERITA27/02/2023 | rtsyl
BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KABUPATEN BATANGHARI MENYERAHKAN BANTUAN KESEHATAN
BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KABUPATEN BATANGHARI MENYERAHKAN BANTUAN KESEHATAN
<P>SELASA, 21 FEBRUARI 2023 BAZNAS KABUPATEN BATANGHARI MEMBERIKAN BANTUAN KESEHATAN KEPADA BAPAK SYAFRUDIN RT.04 RW. 02 DESA KOTO BOYO KECAMATAN BATIN XXIV KABUPATEN BATANGHARI YANG MENDERITA POST VITRECTOMY UNTUK MELAKUKAN PENGOBATAN KE RUMAH SAKIT SRIWIJAYA PALEMBANG
BERITA21/02/2023 | Fadhel Pamungkas
BAZNAS BATANG HARI SALURKAN BANTUAN KESEHATAN
BAZNAS BATANG HARI SALURKAN BANTUAN KESEHATAN
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Batang Hari distribusikan bantuan kesehatan berupa paket logistik keluarga kepada mustahiq di kecamatan Mersam guna menunjang gizi bagi mustahiq dalam keadaan sakit.
BERITA26/01/2023 | Fadhel Pamungkas
BUPATI BATANG HARI SANTUNI ANAK YATIM MELALUI BAZNAS
BUPATI BATANG HARI SANTUNI ANAK YATIM MELALUI BAZNAS
Dalam rangka hari ulang tahun Badan Amil Zakat Nasional ke 22, Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arif, Se (MFA) santuni anak yatim dalam kelurahan Muara Bulian, dalam sambutannya Bupati Batang Hari MFA berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Batang Hari untuk saling bergotong royong dalam mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Batang Hari, dan percayakan BAZNAS sebagai lembaga yang kredibel dalam mengelola Zakat, Infaq dan Shadaqah serta lebih tepat sasaran dan tepat guna sesuai dengan syari'at Islam
BERITA20/01/2023 | Fadhel Pamungkas
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Batang Hari.

Lihat Daftar Rekening →