WhatsApp Icon
Ini Sebab Jamaah Haji Harus Membayar DAM

MUARA BULIAN, Selain menunaikan rukun, seorang jamaah haji perlu juga memerhatikan Wajib Haji. Dalam masalah haji, penting untuk membedakan istilah rukun dan wajib haji. Keduanya adalah perkara yang harus dilaksanakan, tetapi ada perbedaan di antara keduanya.

Pada rukun haji, ketika seseorang tidak melaksanakannya, maka hajinya batal dan harus diulang. Sedangkan pada wajib haji, orang yang tidak melaksanakannya bisa menggantinya dengan membayar dam. Berdasarkan kitab Al-Fiqhul Manhaji lil Imam As-Syafi’i, wajib haji mencakup lima hal berikut.

1. Memulai Ihram dari Miqat.

Seseorang yang memulai haji akan melaksanakan ihram, dengan berniat, lalu mengenakan pakaian ihram. Amaliyah ihram ini harus dilakukan di miqat yang telah ditetapkan. Miqat dibagi menjadi dua, yaitu miqat zamani dan miqat makani. Miqat zamani ini adalah waktu bagi seorang jamaah haji untuk memulai ihram, mulai bulan Syawwal sampai bulan Dzulhijjah. Kemudian, selain memerhatikan waktunya, penting diketahui untuk miqat makani adalah lokasi tempat dimulainya ihram. Lokasi miqat makani ini berbeda-beda berdasarkan daerah masing-masing, dan disebutkan tiap-tiap patokannya dalam berbagai kitab fikih. Biasanya untuk jamaah calon haji yang ke Madinah terlebih dahulu, Miqatnya di Bir Ali. Sedangkan jamaah yang langsung ke Mekkah, Miqatnya di Bandara King Abdul Azis.

2. Menginap (Mabit) di Muzdalifah

Kegiatan ini dilakukan seusai ritual wukuf di Arafah, tepatnya saat terbenamnya matahari. Muzdalifah ini adalah lokasi di antara Arafah dan Mina. Hendaknya menginap di sana sekiranya sebagian malam saja, tidak wajib sampai Subuh esok hari tiba.

3. Melempar Jumrah

Setelah menginap di Muzdalifah seorang jamaah haji menuju tempat-tempat jumrah, dan melempar masing-masing tujuh kerikil. Waktunya merentang sejak tengah malam Idul Adha sampai waktu maghrib. Jumrah sendiri ada tiga macam: Jumrah ula, jumrah wustha dan jumrah aqabah.

4. Menginap di Mina pada dua malam hari Tasyriq

Setelah ritual melempar jumrah, jamaah haji menuju Mina dan menginap di sana pada hari Tasyriq. Menginap ini diartikan untuk bermalam pada sebagian besar waktu pada dua hari Tasyriq di Mina itu.

5. Thawaf wada’

Thawaf ini dilakukan setelah menunaikan semua amalan haji, dan hendak keluar dari Mekkah. Jika wajib haji itu tidak dilaksanakan, maka orang tersebut wajib membayar dam.

Dam dalam kitab Matan Taqrib karya Syekh Abu Syuja’ terbagi atas beberapa kriteria, sesuai dengan larangan haji yang dilaksanakan atau kewajiban haji yang ditinggalkan. Kriteria dam untuk orang yang meninggalkan wajib haji dalam Matan Taqrib adalah sebagai berikut.

Artinya, “Dam wajib disebabkan meninggalkan ibadah (dalam hal ini wajib haji) dipilih secara berurutan (sesuai kondisi). Yang pertama, dengan seekor kambing. Jika tidak ada kambing, maka ditunaikan dengan berpuasa sepuluh hari. Tiga hari ketika berada di Mekkah, dan tujuh hari ketika kembali ke kampung halaman.

Dengan demikian, wajib haji kiranya perlu diperhatikan agar ibadah haji menjadi lebih sempurna dilaksanakan. Semoga jamaah haji sekalian menjadi haji yang mabrur dan diterima Allah.

Sementara itu pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor S-50/BN/2026 tentang pilihan jenis haji dan mekanisme pembayaran dam. Kebijakan ini dihadirkan sebagai upaya memberikan kepastian hukum, perlindungan jemaah, serta meningkatkan tata kelola pelaksanaan ibadah haji yang sesuai dengan syariat dan regulasi.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan bahwa jemaah haji Indonesia memiliki keleluasaan dalam memilih jenis haji, yakni Ifrad, Qiran, maupun Tamattu’.

“Jemaah haji Indonesia memiliki hak penuh untuk memilih jenis haji. Namun, setiap pilihan memiliki konsekuensi, khususnya terkait kewajiban pembayaran dam bagi jemaah yang melaksanakan haji Qiran dan Tamattu’,” ujarnya di Jakarta.

Dalam edaran tersebut, pemerintah juga mengatur secara rinci mekanisme pelaksanaan dam, baik di Tanah Suci maupun di Tanah Air. Untuk pelaksanaan di Arab Saudi, penyembelihan hewan dam wajib dilakukan melalui jalur resmi yang dikelola Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, yaitu program Adahi.

Seluruh jemaah, petugas, maupun pembimbing ibadah dilarang melakukan atau memfasilitasi pemotongan dam di luar mekanisme resmi guna menghindari sanksi serta memastikan keabsahan ibadah.

Adapun pembayaran dam melalui jalur resmi dilakukan menggunakan platform Nusuk Masar dengan kisaran biaya sekitar 720 riyal Saudi, menyesuaikan dengan ketentuan pada musim haji berjalan. Di sisi lain, pemerintah juga memberikan opsi pelaksanaan dam di dalam negeri. Jemaah dapat menunaikan dam melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). 

Untuk para jamaah asal Batang Hari yang mau membayar DAM melalui Baznas Kabupaten Batang Hari bisa dengan mentransfer ke rekening Bank Syariah Indonesia No 71.2538.0403 a.n Baznas Kabupaten Batang Hari. (***)

SUMBER : NU Online

 

09/05/2026 | Kontributor: Humas
Tak Perlu Keluar Rumah, Ini Manfaat Berkurban Lewat Baznas Batang Hari

MUARA BULIAN - Hari Raya Idul Adha menjadi momen kita untuk berbagi kepada sesama. Idul Adha yang jatuh setiap tanggal 10 Dzulhijjah itu juga dikenal sebagai hari raya kurban, yang memberi manfaat kepada orang banyak. Berkurban tak hanya bermakna sebagai membagi-bagikan daging kepada fakir miskin dan orang yang kurang mampu saja.

Pelaksanaan kurban saat hari raya Idul Adha ternyata menyimpan banyak manfaat yang luar biasa yang akan mendekatkan diri kita kepada-Nya. 
 
Seperti dalam Surah Al-Hajj ayat 34: 
Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan menyembelih kurban, supaya mereka menyebut nama Allah SWT terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah SWT kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh kepada Allah.”

 

Berikut 5 manfaat berkurban:

1. Mendekatkan diri kepada Allah SWT
Kurban (qurban) berasal dari bahasa Arab yang berarti “Qariba”, yang bermakna dekat atau mendekatkan. Hal itu bisa diartikan menyemlih hewan untuk melaksanakan perintah Allah SWT sekaligus mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Hal tersebut tercantum dalam QS. Al Maidah ayat 27 yang berbunyi:
Sesungguhnya Allah SWT hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertakwa.”

2. Sebagai ungkapan syukur
rezeki tentu haruslah dibarengi dengan rasa syukur kepada Allah. Namun yang perlu diingat, di dalam rezeki yang kita dapatkan ada hak saudara kita yang kurang mampu. Maka dianjurkanlah berkurban bagi yang mampu sebagai ajang berbagi kepada sesama. 
 
Dalam surah Al-Kautsar, kurban merupakan salah satu ekspresi syukur. Pada ayat kedua surah itu, berkurban disejajarkan dengan salat, sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah. 

3. Sebagai penebus dosa
Berkurban juga dapat dimaknai sebagai penebusan dosa. Hal tersebut disebutkan dalam salah satu hadis yang berbunyi sebagai berikut.
“Hai Fatimah, berdirilah di sisi kurbanmu dan saksikanlah ia, sesungguhnya tetesan darahnya yang pertama itu adalah pengampunan bagimu atas dosa-dosamu yang telah lalu.” (HR. Al Bazaar dan Ibnu Hibban)

4. Menyucikan diri dan harta benda
Berkurban juga jadi kesempatan kita untuk meyucikan diri dan harta benda yang telah kita raih. Berkurban seperti membilas segala rezeki yang kita dapatkan. Dengan keikhlasan dalam berkurban, kita akan mendapat keberkahan dan ridho-Nya atas segala sesuatu yang didapat.

5. Memberdayakan usaha ternak lokal
Membeli hewan kurban kepada peternak lokal juga akan membantu perekonomian mereka. Contohnya jika Anda membeli hewan kurban kepada peternak mustahik yang ada di Cilegon, itu berarti Anda turut membantu pemberdayaan peternak mustahik agar mereka bisa berkembang dan sejahtera

BAZNAS Kabupaten Batang Hari juga memfasilitasi masyarakat yang ingin berkurban lewat Kurban melalui “Kurban Berkah Baznas Batang Hari“. Anda tidak perlu keluar rumah dan bisa menunaikan kurban  dari mana saja. Cukup transfer ke rekening Baznas Kabupaten Batang Hari Bank Syariah Indonesia No 7125380403 dan kirimkan bukti tf ke 085214490323.

(Sumber : Baznas Indonesia)

27/04/2026 | Kontributor: Humas
Raih Opini WTP Lima Tahun Berturut-turut, Bukti Baznas Batang Hari Transparan dan Akuntabel Dalam Pengelolaan ZIS

MUARA BULIAN — Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas kembali ditunjukkan oleh Baznas Kabupaten Batang Hari. Lembaga ini berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit laporan keuangan selama lima tahun berturut-turut, dengan capaian terbaru pada tahun anggaran 2025.

Audit laporan keuangan tersebut dilaksanakan oleh Kantor Akuntan Publik Eko Prasetyo & Boy yang dipimpin oleh Eko Prasetyo, SE, M.Sc.Ak. Proses audit dilakukan secara maraton sejak Januari hingga Maret 2026, sebelum akhirnya hasil audit diserahkan pada 21 April 2026.

Penyerahan laporan audit dilakukan langsung oleh Eko Prasetyo kepada Ketua BAZNAS Batang Hari, H. Muslim, M.Sy, serta disaksikan oleh seluruh pimpinan dan amilin BAZNAS Batang Hari. Momentum ini menjadi penegasan bahwa pengelolaan zakat di daerah tersebut berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Dalam kesempatan tersebut, Eko Prasetyo mengingatkan pentingnya menjaga konsistensi dalam pelaksanaan audit setiap tahun. Ia menegaskan agar BAZNAS Batang Hari tidak lalai dalam mempertahankan standar akuntabilitas yang telah dicapai. Selain itu, ia juga menekankan bahwa seluruh penyaluran dana zakat harus senantiasa berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat beserta regulasi turunannya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Batang Hari, H. Muslim, M.Sy menyampaikan bahwa capaian opini WTP ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh pihak. Ia mengapresiasi dedikasi pimpinan dan para amilin yang telah menjalankan tata kelola lembaga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Capaian ini bukan kerja satu orang, tetapi hasil kebersamaan. Kami berterima kasih kepada seluruh pimpinan dan amilin yang terus menjaga integritas dalam pengelolaan zakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya pendampingan berkelanjutan dari akuntan publik agar pengelolaan BAZNAS Batang Hari tetap berada pada koridor regulasi, khususnya dalam aspek pelaporan keuangan.

Sebagai lembaga publik, BAZNAS Batang Hari memang menjalani pengawasan berlapis. Selain diaudit setiap tahun oleh BPK RI dan kantor akuntan publik, lembaga ini juga melakukan audit internal secara berkala setiap tiga bulan. Audit internal tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari ASN Inspektorat, Bakeuda, Kabag Kesra, ASN Kementerian Agama, hingga Ketua MUI Kabupaten Batang Hari.

 

Dengan capaian ini, BAZNAS Batang Hari tidak hanya memperkuat kepercayaan publik, tetapi juga menegaskan posisinya sebagai lembaga pengelola zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel. Prestasi lima tahun berturut-turut meraih opini WTP menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan dana umat dapat dilakukan secara amanah dan sesuai regulasi. (***)

25/04/2026 | Kontributor: Mohd Haramen
Baznas Batang Hari Raih Predikat Gold dari Kementerian Kependudukan, Ini Bukti Nyata Kepedulian Melawan Stunting

JAMBI - Pagi yang cerah di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Telanaipura, Rabu (8/4), menjadi momen penuh makna bagi upaya kemanusiaan di Kabupaten Batang Hari. Di hadapan para pejabat dan undangan yang hadir, Ketua Baznas Kabupaten Batang Hari, H. Muslim, M.Sy, melangkah maju menerima penghargaan bergengsi dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN.

 

Penghargaan itu bukan sekadar simbol prestasi administratif. Ia menjadi penegasan bahwa kerja kemanusiaan yang dilakukan Baznas Batang Hari benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan stunting di daerah tersebut.

 

Baznas Batang Hari dianugerahi predikat Gold sebagai lembaga yang dinilai aktif, konsisten, dan inovatif dalam mendukung program pencegahan stunting. Prestasi ini terasa semakin istimewa karena Baznas Batang Hari menjadi satu-satunya Baznas di Provinsi Jambi yang berhasil meraih penghargaan dengan predikat tertinggi tersebut.

 

Bagi Kabupaten Batang Hari, penghargaan ini bukan sekadar kebanggaan lembaga, tetapi juga cerminan dari kerja bersama banyak pihak. Program-program bantuan gizi, pemberdayaan keluarga kurang mampu, hingga intervensi langsung kepada keluarga berisiko stunting telah menjadi bagian dari langkah nyata Baznas di tengah masyarakat.

Ketua Baznas Batang Hari, H. Muslim, M.Sy, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan amanah sekaligus motivasi untuk terus memperluas manfaat zakat bagi kesejahteraan masyarakat.

 

“Penghargaan ini kami persembahkan untuk masyarakat Batang Hari dan seluruh muzakki yang telah mempercayakan zakatnya kepada Baznas. Dana zakat yang dihimpun tidak hanya membantu ekonomi masyarakat, tetapi juga kami arahkan untuk meningkatkan kualitas kesehatan keluarga dan generasi masa depan,” ujarnya.

Selama beberapa tahun terakhir, Baznas Batang Hari memang aktif menjalankan berbagai program sosial berbasis zakat yang menyentuh langsung keluarga rentan. Bantuan makanan tambahan bagi balita, dukungan bagi ibu hamil, hingga program pemberdayaan ekonomi keluarga menjadi bagian dari strategi untuk memutus rantai stunting sejak dini.

Langkah tersebut sejalan dengan komitmen nasional untuk menurunkan angka stunting sebagai salah satu prioritas pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Dalam konteks ini, Baznas tidak hanya berperan sebagai lembaga pengelola zakat, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat.

Penghargaan dari BKKBN itu pun menjadi pengingat bahwa kerja-kerja sosial berbasis zakat memiliki kekuatan besar jika dikelola dengan baik. Dari tangan para muzakki, melalui Baznas, bantuan itu sampai kepada keluarga yang membutuhkan—menguatkan harapan bahwa anak-anak Batang Hari dapat tumbuh sehat, cerdas, dan berdaya.

Di balik sebuah piagam penghargaan, tersimpan cerita tentang kepedulian, gotong royong, dan keyakinan bahwa masa depan generasi bangsa harus dijaga sejak hari ini. Bagi Baznas Batang Hari, predikat Gold bukanlah garis akhir, melainkan awal dari langkah yang lebih besar untuk terus menghadirkan manfaat bagi umat.

 
 
08/04/2026 | Kontributor: Mohd Haramen
KEMENAG: Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

BAZNAS Kabupaten Batang Hari - Beredar informasi di masyarakat mengenai adanya kebijakan penggunaan dana zakat untuk mendukung program MBG. Menanggapi hal tersebut, pihak Kemenag RI menegaskan bahwa tidak terdapat kebijakan resmi yang menetapkan zakat sebagai sumber pendanaan program MBG. Penyaluran dana zakat tetap mengacu pada ketentuan syariat Islam serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan ini disampaikan guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait pemanfaatan dana zakat. Kemenag memastikan bahwa pengelolaan dan pendistribusian zakat harus diperuntukkan secara khusus kepada delapan golongan (asnaf) sebagaimana telah ditetapkan dalam Al-Qur’an, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil.

Zakat merupakan instrumen ibadah sekaligus sosial yang memiliki aturan tegas dalam penyalurannya. Karena itu, pemanfaatannya tidak dapat dialihkan untuk program umum yang tidak secara spesifik diperuntukkan bagi asnaf sesuai ketentuan syariah.

Kementerian Agama juga mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi dari sumber resmi serta tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi. Pemerintah berkomitmen menjaga tata kelola zakat agar tetap transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.

Dengan penegasan ini, diharapkan masyarakat tetap tenang dan percaya bahwa dana zakat dikelola secara profesional serta disalurkan kepada pihak-pihak yang memang berhak menerimanya.

24/02/2026 | Kontributor: HUMAS BAZNAS

Berita Terbaru

Di Tengah Luka Kebakaran, Ponpes Zulhijjah Terima Sentuhan BAZNAS Batang Hari
Di Tengah Luka Kebakaran, Ponpes Zulhijjah Terima Sentuhan BAZNAS Batang Hari
MUARA BULIAN - Pagi di Ponpes Zulhijjah, Kamis (25/9/2025), terasa berbeda dari biasanya. Di tengah suasana penuh keprihatinan pasca kebakaran yang melanda, datang sebuah kabar baik. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Batang Hari hadir membawa bantuan, sebagai wujud nyata kepedulian terhadap pesantren yang diasuh oleh KH Lohot Hasibuan tersebut. Ketua Baznas Batang Hari, H. Muslim, M.Sy, memimpin langsung penyaluran bantuan itu. Di hadapan perwakilan yayasan pesantren serta para majelis guru, ia menyampaikan pesan sederhana namun penuh makna: bahwa kebersamaan dan kepedulian sosial harus selalu hadir, terutama saat musibah datang tanpa diduga. “Bantuan ini mungkin tidak bisa sepenuhnya mengganti apa yang hilang akibat kebakaran, tapi semoga bisa sedikit meringankan beban pesantren, para guru, dan santri yang terdampak,” ujar H. Muslim dengan nada tulus. Bagi keluarga besar Ponpes Zulhijjah, kehadiran Baznas bukan hanya sekadar soal bantuan materi. Lebih dari itu, ini adalah energi moral yang memberi kekuatan untuk bangkit kembali. Musibah kebakaran telah menguji keteguhan hati mereka, namun juga memperlihatkan betapa eratnya solidaritas di tengah masyarakat Batang Hari. Perwakilan yayasan yang menerima bantuan menyampaikan rasa terima kasih mendalam. Di balik wajah lelah akibat musibah, terselip senyum haru menyambut uluran tangan tersebut. “Kami tidak sendiri. Ada doa, dukungan, dan kepedulian dari banyak pihak, salah satunya Baznas. InsyaAllah, ini menjadi semangat baru bagi kami untuk bangkit,” ungkapnya. Para majelis guru yang hadir pun menyaksikan momen penuh makna itu. Bagi mereka, bantuan ini bukan hanya dukungan finansial, melainkan simbol bahwa pesantren memiliki tempat istimewa di hati masyarakat. Bencana memang menyisakan luka, tetapi juga menghadirkan pelajaran: bahwa setiap musibah selalu bisa dihadapi dengan kebersamaan. Kehadiran Baznas Batang Hari di Ponpes Zulhijjah hari itu menjadi pengingat, bahwa kepedulian adalah api kecil yang mampu menghangatkan hati di tengah puing-puing kebakaran. Seperti diketahui, kebakaran di Ponpes Zulhijjah ini terjadi pada Minggu (21/9) dini hari sekitar pukul 02.00 dan menghanguskan sebanyak enam pondokan santri cowok. Saat ini pondokan yang menjadi bekas kebakaran tersebut telah dibangun kembali. (***)
BERITA25/09/2025 | Mohd Haramen
AMIL BAZNAS KABUPATEN BATANG HARI TERIMA PEMBINAAN PELAPORAN ZIS dan DSKL MELALUI APLIKASI SIMBA BAZNAS
AMIL BAZNAS KABUPATEN BATANG HARI TERIMA PEMBINAAN PELAPORAN ZIS dan DSKL MELALUI APLIKASI SIMBA BAZNAS
Batang Hari – Para amil Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Batang Hari mendapatkan pembinaan khusus terkait pelaporan zakat, infak, sedekah (ZIS), serta dana sosial keagamaan lainnya melalui aplikasi Sistem Manajemen Informasi BAZNAS (SIMBA). Pembinaan ini diberikan langsung oleh Staf Biro Koordinasi, Komunikasi, dan Harmonisasi BAZNAS Republik Indonesia, Ibu Rae Novita, pada Rabu (17/09/025). Dalam arahannya, Ibu Rae Novita menegaskan pentingnya pemanfaatan aplikasi SIMBA BAZNAS sebagai instrumen utama dalam tata kelola keuangan BAZNAS yang transparan, akuntabel, serta sesuai standar nasional. “Melalui SIMBA, seluruh proses pelaporan dapat dilakukan secara sistematis dan terintegrasi. Hal ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat, infak, dan sedekah oleh BAZNAS,” jelasnya. Amil BAZNAS Kabupaten Batang Hari mengikuti pembinaan dengan antusias. Mereka mendapat bimbingan teknis mulai dari cara input data, proses pelaporan rutin, hingga pengelolaan dana sosial keagamaan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. Ketua BAZNAS Kabupaten Batang Hari menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas pendampingan langsung dari BAZNAS RI. “Pembinaan ini sangat bermanfaat bagi peningkatan kompetensi amil dalam pelaporan keuangan. Dengan SIMBA, kami semakin siap menjaga transparansi, akuntabilitas, serta memperkuat peran BAZNAS di masyarakat,” ungkapnya. Melalui pembinaan ini, diharapkan amil BAZNAS Kabupaten Batang Hari dapat semakin profesional dalam menyajikan laporan keuangan, sehingga pengelolaan ZIS dan dana sosial keagamaan lainnya semakin optimal dan tepat sasaran.
BERITA17/09/2025 | HUMAS BAZNAS
PIMPINAN BAZNAS KABUPATEN BATANG HARI IKUTI PEMBINAAN TATA KELOLA ZIS OLEH BIRO KKH BAZNAS RI
PIMPINAN BAZNAS KABUPATEN BATANG HARI IKUTI PEMBINAAN TATA KELOLA ZIS OLEH BIRO KKH BAZNAS RI
Batang Hari – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Batang Hari mendapatkan kesempatan istimewa dengan hadirnya Kepala Biro Koordinasi, Kerjasama dan Harmonisasi (KKH) BAZNAS Republik Indonesia, Bapak Khuzaifah Hanum, dalam kegiatan pembinaan tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS), Rabu (17/09/2025). Kegiatan pembinaan ini bertujuan memperkuat kapasitas kelembagaan BAZNAS Kabupaten Batang Hari, khususnya dalam pengelolaan ZIS agar semakin profesional, akuntabel, dan berdaya guna bagi kesejahteraan masyarakat. Dalam arahannya, Bapak Khuzaifah Hanum menekankan pentingnya tata kelola yang baik serta peningkatan kualitas sumber daya manusia amil zakat. “Pengelolaan zakat yang profesional dan transparan adalah kunci untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada BAZNAS. Dengan tata kelola yang baik, potensi zakat yang besar di Batang Hari dapat dioptimalkan demi kesejahteraan umat,” ujarnya. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan dan amil BAZNAS Kabupaten Batang Hari. Para peserta mendapat arahan teknis, strategi, serta motivasi untuk meningkatkan kinerja lembaga. Ketua BAZNAS Kabupaten Batang Hari menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan yang diberikan BAZNAS RI. “Pembinaan ini menjadi dorongan berharga bagi kami dalam memperkuat kelembagaan serta meningkatkan pelayanan kepada muzakki dan mustahik,” ungkapnya. Melalui pembinaan ini, BAZNAS Kabupaten Batang Hari berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola, memperluas jangkauan penghimpunan, serta memastikan penyaluran zakat lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.
BERITA17/09/2025 | HUMAS BAZNAS
BAZNAS Kabupaten Batang Hari Terima Kunjungan Kepala Biro KKH BAZNAS RI
BAZNAS Kabupaten Batang Hari Terima Kunjungan Kepala Biro KKH BAZNAS RI
Batang Hari – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Batang Hari menerima kunjungan resmi dari Kepala Biro Kelembagaan, KSDM dan Hukum (KKH) BAZNAS Republik Indonesia, Bapak Khuzaifah Hanum, didampingi oleh Ibu Rae Novita, pada Rabu (17/09/2025) Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan tata kelola pimpinan BAZNAS Kabupaten Batang Hari, sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan dalam meningkatkan kinerja pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di daerah. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Khuzaifah Hanum menyampaikan pentingnya tata kelola kelembagaan yang baik, profesional, dan akuntabel agar BAZNAS semakin dipercaya masyarakat. Beliau menegaskan bahwa BAZNAS di daerah merupakan ujung tombak dalam mengoptimalkan potensi ZIS untuk kesejahteraan umat. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan BAZNAS Kabupaten Batang Hari beserta amil BAZNAS, yang antusias mengikuti arahan, diskusi, serta pendampingan yang diberikan. Ibu Rae Novita juga menekankan pentingnya sinergi antar-amil dan pimpinan dalam menjalankan program kerja agar tepat sasaran dan memberikan manfaat luas bagi mustahik. Ketua BAZNAS Kabupaten Batang Hari, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian serta pendampingan langsung dari BAZNAS RI. "Kunjungan ini menjadi semangat baru bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan pelayanan kepada para muzakki serta penyaluran yang tepat bagi para mustahik," ujarnya. Dengan adanya pendampingan ini, BAZNAS Kabupaten Batang Hari berharap mampu semakin memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan transparansi, dan memperluas jangkauan pelayanan zakat di tengah masyarakat.
BERITA17/09/2025 | HUMAS BAZNAS
SOSIALISASI UPZ BAZNAS, CAMAT DAN PEMDES KECAMATAN MSU KOMITMEN BANTU KINERJA BAZNAS
SOSIALISASI UPZ BAZNAS, CAMAT DAN PEMDES KECAMATAN MSU KOMITMEN BANTU KINERJA BAZNAS
Batang Hari – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Batang Hari terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat. Hal ini ditandai dengan kegiatan sosialisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Kecamatan Maro Sebo Ulu (MSU), yang digelar pada Rabu (10/09/2025). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Camat Maro Sebo Ulu, Ismail, Ketua BAZNAS Kabupaten Batang Hari H. Muslim, S.Ag., M.Sy, Wakil Ketua I Mohd. Haramen, SE., ME.Sy, serta Wakil Ketua IV Inayah, S.Ag. Turut hadir pula para kepala desa/lurah se-Kecamatan MSU. Dalam sambutannya, Camat Maro Sebo Ulu, Ismail, menegaskan komitmen pemerintah kecamatan dan desa untuk mendukung kinerja BAZNAS dalam mengoptimalkan potensi zakat. “Kami bersama perangkat desa siap berkolaborasi, karena zakat bukan hanya ibadah individual, tetapi juga memiliki kekuatan sosial untuk mengentaskan kemiskinan di wilayah kita,” ujarnya. Ketua BAZNAS Kabupaten Batang Hari, H. Muslim, S.Ag., M.Sy, menyampaikan bahwa pembentukan dan penguatan UPZ di desa maupun kelurahan merupakan langkah strategis dalam memperluas jangkauan penghimpunan zakat. “UPZ adalah ujung tombak kami di lapangan. Dengan dukungan camat dan pemdes, insyaAllah zakat di Batang Hari bisa lebih optimal untuk mustahik yang membutuhkan,” jelasnya. Sementara itu, Wakil Ketua I Mohd. Haramen, SE., ME.Sy menambahkan, sinergi ini diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat. Wakil Ketua IV Inayah, S.Ag, juga menekankan pentingnya peran perempuan dalam edukasi zakat di tengah masyarakat. Kegiatan sosialisasi ini menghasilkan kesepahaman bersama antara BAZNAS, Camat, dan pemerintah desa/kelurahan se-Kecamatan MSU untuk mendorong optimalisasi zakat, infak, dan sedekah, yang nantinya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk program-program pemberdayaan.
BERITA10/09/2025 | Humas BAZNAS
KESOMBONGAN ADALAH MENOLAK KEBENARAN DAN MEREMEHKAN MANUSIA
KESOMBONGAN ADALAH MENOLAK KEBENARAN DAN MEREMEHKAN MANUSIA
Ketika Nabi bersabda: “Tidak masuk surga orang yang di hatinya ada kesombongan seberat biji zarrah”, sebagian sahabat merasa bingung Salah satu sahabat berkata: “Ya Rasulullah, bagaimana dengan seseorang yang senang jika bajunya bagus dan sandalnya bagus?” Pertanyaan itu muncul karena sahabat khawatir, apakah memperhatikan penampilan yang rapi dan indah termasuk kesombongan? Maka Nabi ? menjelaskan bahwa Allah itu indah dan mencintai keindahan. Jadi berpakaian bagus bukanlah sombong. Yang disebut sombong adalah menolak kebenaran (batarul-haq) dan meremehkan manusia (ghamtu an-nas). Referensi Shahih Muslim, Kitab al-Iman, no. 91. Juga diriwayatkan oleh an-Nasa’i dan Ahmad dengan redaksi mirip.
BERITA09/09/2025 | HUMAS BAZNAS
KISAH SAHABAT CALON PENGHUNI SYURGA
KISAH SAHABAT CALON PENGHUNI SYURGA
Suatu hari, para sahabat sedang duduk bersama Rasulullah, Di tengah majelis yang penuh keberkahan itu, tiba-tiba Rasulullah bersabda: “Sebentar lagi akan datang kepada kalian seorang laki-laki dari penghuni Surga.” Semua mata pun tertuju ke arah pintu. Tidak lama kemudian, muncullah seorang lelaki Anshar yang sederhana. Jenggotnya masih basah oleh air wudhu, dan di tangannya ia menggenggam sandalnya. Tidak ada yang istimewa dari penampilannya, sangat biasa. Keesokan harinya, kejadian yang sama terulang. Rasulullah ? kembali berkata: “Akan masuk sekarang seorang laki-laki dari penghuni Surga.” Dan ternyata, lelaki yang sama datang lagi. Begitu juga pada hari ketiga. Para sahabat tentu penasaran, amal apakah yang membuat lelaki sederhana ini sampai tiga kali disebut Nabi sebagai calon penghuni Surga? Abdullah bin Amr bin Ash merasa sangat ingin mengetahuinya. Ia pun meminta izin untuk tinggal di rumah lelaki itu selama tiga malam. Selama bersama, Abdullah memperhatikan semua gerak-geriknya. Ia berharap menemukan shalat malam panjang, doa-doa yang penuh tangisan, atau amalan luar biasa lainnya. Tapi ternyata, lelaki itu tidak melakukan sesuatu yang istimewa. Ia hanya shalat wajib, dzikir sederhana sebelum tidur, lalu beristirahat. Tidak ada ibadah tambahan yang tampak menonjol. Akhirnya, sebelum pulang Abdullah pun jujur berkata, “Wahai saudaraku, sebenarnya aku hanya ingin tahu amalan apa yang membuatmu disebut Rasulullah sebagai ahli Surga. Namun aku tidak melihat sesuatu yang istimewa darimu.” Lelaki itu pun tersenyum tenang. Ia berkata: “Tidak ada amalan lebih dari yang telah engkau lihat. Hanya saja, aku tidak pernah menyimpan niat buruk terhadap seorang Muslim pun. Dan aku tidak pernah iri kepada siapa pun atas nikmat yang Allah berikan kepadanya.” Mendengar itu, Abdullah bin Amr pun berkata lirih: “Inilah amalan yang sulit kami lakukan, dan inilah yang menjadikan engkau penghuni Surga.” Kisah ini mengajarkan bahwa surga tidak hanya diraih dengan ibadah yang tampak besar, tapi juga dengan kebersihan hati: tidak menipu, tidak mendendam, dan tidak iri.
BERITA08/09/2025 | HUMAS BAZNAS
Baznas Batang Hari: Dari Daerah Menuju Pengakuan Nasional
Baznas Batang Hari: Dari Daerah Menuju Pengakuan Nasional
TIDAK ada prestasi besar yang lahir tanpa kerja keras, visi yang jelas, dan semangat untuk memberi manfaat seluas-luasnya bagi umat. Itulah yang dibuktikan oleh Baznas Kabupaten Batang Hari, yang bakal menerima penghargaan Baznas Award dari Baznas RI dalam kategori Promosi dan Iklan Terbaik. Penghargaan ini bakal diterima Ketua Baznas Batang Hari H Muslim M.Sy di Hotel Mercure Jakarta, Kamis (28/8) mendatang. Penghargaan ini bukan sekadar piala atau pengakuan formal. Ia adalah simbol dari dedikasi panjang, kreativitas, serta kesungguhan Baznas Batang Hari dalam menunaikan amanah mengelola zakat dengan penuh tanggung jawab. Sejak awal, Baznas Batang Hari berkomitmen untuk mengubah wajah zakat di daerah. Mereka sadar, zakat bukan hanya tentang kewajiban agama, tetapi juga tentang kekuatan sosial yang mampu mengangkat harkat dan martabat masyarakat. Dengan strategi komunikasi yang segar, promosi yang inovatif, serta kampanye yang menyentuh hati, Baznas Batang Hari berhasil menumbuhkan kepercayaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berzakat dan bersedekah. Upaya ini tentu bukan hal mudah. Di tengah tantangan keterbatasan sumber daya, mereka menjawab dengan kreativitas. Di tengah minimnya pemahaman sebagian masyarakat, mereka hadir dengan pendekatan edukasi yang humanis. Langkah demi langkah, kerja keras itu pun berbuah manis. Raihan Baznas Award adalah bukti bahwa kerja nyata dari daerah bisa menggema hingga tingkat nasional. Lebih dari itu, penghargaan ini menjadi pemantik semangat baru: bahwa zakat bisa dikelola dengan cara yang modern, transparan, dan dekat dengan masyarakat. Ketua Baznas Batang Hari H Muslim mengaku bersyukur kepada Allah SWT bakal mendapatkan penghargaan tersebut. Baginya, penghargaan itu adalah prestasi bersama. “Penghargaan ini kami persembahkan untuk masyarakat Batang Hari. Keberhasilan ini bukan milik kami semata, tetapi hasil dari dukungan para muzakki, mustahik, pemerintah daerah, dan semua pihak yang percaya bahwa zakat adalah jalan menuju keberkahan. Semoga prestasi ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan memberi manfaat lebih luas lagi.”ucap Putra terbaik Batang Hari asal Mersam ini. Inspirasi untuk Negeri Keberhasilan Baznas Batang Hari memberi pelajaran berharga: bahwa perubahan besar selalu berawal dari langkah kecil yang konsisten. Ketika zakat dikelola dengan visi dan inovasi, maka ia tidak hanya menyentuh kebutuhan sesaat, melainkan membangun masa depan yang lebih bermartabat. Dari Batang Hari untuk Indonesia, prestasi ini adalah pesan bahwa setiap daerah punya potensi untuk bersinar, membawa cahaya manfaat, dan menjadi teladan bagi yang lain. (***)
BERITA26/08/2025 | Mohd Haramen
Bupati Batang Hari, M Fadhil Arief, S.E, Penerima Baznas Award Yang Menginspirasi Indonesia
Bupati Batang Hari, M Fadhil Arief, S.E, Penerima Baznas Award Yang Menginspirasi Indonesia
DI TENGAH hiruk pikuk pembangunan nasional, sering kali kita lupa bahwa inspirasi besar kerap lahir dari daerah. Dari tanah yang jauh dari pusat kekuasaan, muncul sosok pemimpin yang bekerja bukan sekadar untuk popularitas, melainkan demi kebermanfaatan nyata bagi ummat. Salah satunya adalah Bupati Batang Hari dengan gebrakannya yang selalu mendukung program zakat yang dilaksanakan oleh Baznas Batang Hari. Dukungan penuh dari Bupati ini bukan tanpa alasan. Dirinya menyadari betul : bahwa potensi zakat, bila dikelola dengan baik, dapat menjadi motor penggerak kesejahteraan umat. Bupati Batang Hari tidak hanya mendorong ASN dan masyarakat untuk menunaikan kewajiban zakat, tetapi juga mendorong Baznas Batang Hari membangun sistem yang transparan, profesional, dan menyentuh langsung bagi mereka yang membutuhkan. Dampaknya terasa nyata. Kaum dhuafa mendapatkan bantuan, anak-anak kurang mampu bisa melanjutkan pendidikan, dan para pelaku usaha kecil memperoleh modal untuk bertumbuh. Dari sebuah kabupaten yang mungkin sebelumnya jarang menjadi sorotan, muncul teladan kepemimpinan yang menunjukkan bahwa kekuatan daerah dapat memberi resonansi luas hingga tingkat nasional. Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief, S.E, dianugerahi penghargaan Baznas Award kategori Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia oleh Baznas RI. Penyerahan Baznas Award tersebut akan dilakukan Kamis (28/8) mendatang di Hotel Mercure, Jakarta. "Insyaallah bapak Bupati akan hadir menerima Baznas Award," ungkap Sekda Batang Hari, Mula P Rambe yang didampingi Asisten I Setda Batang Hari, Muhammad Rifa'i serta Kabag Kesra H Munir dan staf H Redo Amir saat menerima Ketua Baznas Batang Hari, H Muslim M.Sy mengantar surat undangan Baznas RI didampingi Waka 1 Mohd Haramen, dan Waka III, Iskandar pada Senin (25/8) di ruangannya. Apa yang dilakukan Bupati Batang Hari adalah bukti bahwa pemimpin sejati bukanlah mereka yang hanya berkuasa, melainkan mereka yang memberdayakan. Pemimpin yang hadir untuk membuka jalan, menginspirasi, dan meninggalkan jejak kebaikan yang terus bergaung, bahkan jauh melampaui batas wilayahnya. Bupati M Fadhil Arief adalah sosok sederhana, dekat dengan rakyat, tapi mengandung getaran kuat yang mampu mengilhami Indonesia. (***)
BERITA26/08/2025 | Mohd Haramen
Genjot Penerimaan Zakat, Baznas Batang Hari MoU dengan Pengadilan Agama
Genjot Penerimaan Zakat, Baznas Batang Hari MoU dengan Pengadilan Agama
MUARA BULIAN – Jika berjalan sendiri-sendiri hasilnya masih biasa saja, cobalah untuk berkolaborasi dengan pihak lain, pasti hasilnya akan luar biasa. Ungkapan itulah sepertinya yang menjadi penyemangat kebersamaan antara Pengadilan Agama Muara Bulian kelas I B dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Batang Hari, yang berujung pada penandatanganan Perjanjian Kerjasama. Kamis (21/08/2025) di Aula Utama PA Muara Bulian kelas I B, Ketua PA Muara Bulian, Dr. Yusuf, S.H.I., M.H dan Ketua Baznas Kabupaten Batang Hari H. Muslim, M.Sy melakukan penandatangan perjanjian kerjasama tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah di lingkungan PA Muara Bulian Kelas I B. Menariknya dalam perjanjian kerjasama ini, kedua belah pihak sepakat bahwa PA Muara Bulian berhak untuk merekomendasikan penerima zakat kepada Baznas Kabupaten Batang Hari. Tentu, dengan demikian, pihak PA Muara Bulian dapat merekomendasikan para pihak pencari keadilan yang tergolong tidak mampu untuk mendapatkan santunan dari Baznas pasca perceraian. Ketua Baznas Kabupaten Batang Hari, H. Muslim, M.Sy dalam sambutannya mengapresiasi semangat yang luar biasa terkait penyaluran zakat dari PA Muara Bulian, sehingga PA Muara Bulian diberikan penghargaan sebagai unit penghimpunan Zakat Baznas Kabupaten Batang Hari teraktif. Ia sangat berterima kasih, kepada PA Muara Bulian yang sangat proaktif sehingga pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerjasama ini bisa terlaksana. Sementara itu, Ketua PA Muara Bulian, Dr. M. Yusuf, S.H.I., M.H menyebut bahwa pihak PA Muara Bulian siap untuk berkolaborasi dengan Baznas Batang Hari. Saat ini kata Dr Yusuf, dalam rangka memberikan perlindungan terhadap hak perempuan dan anak di peradilan agama, maka kerjasama dengan Baznas sangat diperlukan. Mengingat banyak perkara, kata Ketua PA Muara Bulian, yang diajukan oleh perempuan yang tidak mampu, sehingga jika perkara tersebut diputus dengan perceraian, maka mereka berhak untuk menerima santunan dari Baznas Kabupaten Batang Hari, atas rekomendasi dari Pengadilan Agama Muara Bulian. “Pada hari ini perjanjian kerjasama sudah kita tandatangani, dalam waktu yang secepatnya akan kita tindak lanjuti dengan aksi nyata, dan kita akan merekomendasikan kepada Baznas untuk ditindaklanjuti, tentu ini jugua merupakan bukti nyata keseriusan kita berkolaborasi dengan Baznas dan upaya membantu pencari keadilan pasca perceraian,” ujar Ketua PA Muara Bulian. Dalam agenda yang dihadiri oleh semua aparatur PA Muara Bulian ini, juga diserahkan secara simbolik santunan yang nantinya akan diberikan kepada pencari keadilan pasca putusnya perkara, dan tentu berdasarkan rekomendasi dari pihak Pengadilan Agama sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati dalam perjanjian kerjasama. (tim media)
BERITA21/08/2025 | Humas
Perdana Ikut Pawai Pembangunan, Baznas Disupport Penuh Bupati Batang Hari, Mhd Fadhil Arief
Perdana Ikut Pawai Pembangunan, Baznas Disupport Penuh Bupati Batang Hari, Mhd Fadhil Arief
MUARA BULIAN, kabbatanghari.baznas.go.id - Kegiatan pawai pembangunan dalam rangka HUT RI ke - 80 di Kabupaten Batang Hari menjadi momen yang cukup istimewa bagi Baznas Batang Hari. Pasalnya, kali ini perdana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Batang Hari ikut dalam pawai mobil hias. Pawai mobil hias ini banyak menyedot perhatian dari masyarakat. Bahkan, Bupati Batang Hari, Mhd Fadhil Arief sendiri langsung turun dari panggung kehormatan mendekati mobil hias Baznas. Sontak, bupati yang merupakan tokoh NU ini, memasukkan sejumlah uang infak ke dalam kotak yang disodorkan amilin dari Baznas. Melihat Bupati mendekati mobil tersebut, tak mau kehilangan momen, Ketua Baznas Batang Hari, H Muslim, M.Sy dan Waka III, Iskandar M.E, juga menyambut bupati dan mengabadikan momen tersebut dalam kegiatan foto bersama. Dengan senyum sumbringah, Ketua Baznas berucapkan, "Terima kasih pak,'' sambil menjabat tangan bupati yang mengusung visi Super Tangguh itu. H Muslim yang juga pensiunan Kasubag TU Kemenag Batang Hari itu berharap tahun depan akan mengikuti kegiatan pada peringatan HUT RI ini akan lebih banyak lagi. ''Tahun depan Insyaallah kita akan ikut semua kegiatan,'' tuturnya. (***)
BERITA19/08/2025 | Mohd Haramen
Alhamdulillah, Komisioner dan Pegawai Bawaslu Batang Hari Salurkan Zakat dan Infaq Lewat Baznas, H Muslim : Terima Kasih Bawaslu
Alhamdulillah, Komisioner dan Pegawai Bawaslu Batang Hari Salurkan Zakat dan Infaq Lewat Baznas, H Muslim : Terima Kasih Bawaslu
MUARA BULIAN, www.kabbatanghari.baznas.go.id - Dibawah kepemimpinan H Muslim M.Sy, performa Badan Amil Zakat Nasipnal (Baznas) Kabupaten Batang Hari makin topcer. Tingkat kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan zakat, infaq dan shodaqoh makin tinggi. Terbukti, komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan ASN di situ mulai menyalurkan zakat dan infaqnya melalui Baznas Batang Hari. ”Ini instansi vertikal yang perdana menyalurkan zakat dan infaq melalui kita (Baznas,red) sejak pimpinan Baznas periode 2025 - 2030 dilantik. Saya ucapkan terima kasih sebesar besarnya kepada komisioner dan ASN dilingkungan Bawaslu," ucap H Muslim. Dirinya menyampaikan zakat dan infaq yang terkumpulkan nanti akan disalurkan kembali kepada mustahiq yang direkomendasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bawaslu. Pihak Baznas katanya nanti akan menyeleksi calon penerima zakat yang direkomendasikan. "Jika nanti sudah aman syar'i, aman regulasi dan aman NKRI, langsung kita salurkan," ujar pria yang kerap kali disapa dengan panggilan pak haji ini. Disebutkannya, pihak Baznas memang menawarkan zakat muqayyad kepada muzakki. Dimana pihak Muzakki bisa menentu siapa penerima zakat yang ia salurkan melalui Baznas. Sehingga para muzakki tidak perlu khawatir zakat yang ia berikan ke Baznas tidak jelas penyalurannya entah kemana. "Amanat Perbaznas muzakki bisa merekomendasikan mustahiq," tegas putra terbaik Batang Hari asal Mersam ini. Lebih jauh dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada bupati Batang Hari, M Fadhil Arief yang terus menerus membantu dan memberikan perhatian lebih kepada Baznas. Mulai dari dukungan dana APBD hingga dukungan dalam bentuk regulasi. "Dengan adanya Perbup No 7 Tahun 2022, kami Baznas bisa mengajak instansi vertikal dan perusahaan perusahaan menyalurkan zakat dan infaq melalui Baznas," tandasnya. (***)
BERITA11/08/2025 | Mohd Haramen
Siapa Itu Anak Yatim? Hak, Tanggung Jawab, dan Keutamaan Menyantuni
Siapa Itu Anak Yatim? Hak, Tanggung Jawab, dan Keutamaan Menyantuni
Dalam ajaran Islam, anak yatim memiliki kedudukan yang sangat mulia. Mereka adalah anak-anak yang kehilangan ayahnya sebelum mencapai usia baligh. Kehilangan seorang ayah bukan hanya berarti kehilangan sosok pelindung dan pencari nafkah, tetapi juga kehilangan bimbingan dan kasih sayang yang menjadi pilar utama kehidupan. Status yatim itu sendiri berakhir ketika sang anak memasuki usia baligh, biasanya sekitar 12–15 tahun, tergantung tanda-tanda kedewasaan yang muncul. Islam memandang anak yatim sebagai amanah besar. Allah berulang kali menegaskan dalam Al-Qur’an agar umat Islam menjaga, memuliakan, dan tidak berlaku zalim terhadap mereka. Firman-Nya dalam QS. Ad-Dhuha: 9, “Maka terhadap anak yatim janganlah engkau berlaku sewenang-wenang,” menjadi pengingat abadi akan kewajiban tersebut. Bahkan, dalam QS. Al-Ma’un, mengabaikan anak yatim disebut sebagai salah satu ciri pendusta agama. Rasulullah ? pun memberikan motivasi yang sangat kuat. Beliau bersabda, “Aku dan orang yang memelihara anak yatim akan berada di surga seperti ini,” sambil merapatkan jari telunjuk dan jari tengah (HR. Bukhari). Ini menunjukkan bahwa menyantuni anak yatim bukan sekadar amal baik, melainkan ibadah besar yang mendekatkan pelakunya kepada Nabi di surga. Setelah ayah meninggal, ada urutan tanggung jawab yang jelas dalam Islam mengenai nafkah anak yatim. Pertama, kakek dari pihak ayah menjadi penanggung jawab utama. Jika kakek telah tiada, tanggung jawab beralih kepada paman dari pihak ayah, lalu saudara laki-laki seayah, dan seterusnya kepada kerabat laki-laki lain yang menjadi wali syar’i. Apabila sang ayah meninggalkan harta warisan, maka kebutuhan anak yatim diambil dari harta tersebut hingga ia baligh, dengan pengelolaan yang amanah dan tidak disalahgunakan. Namun, bagaimana jika sang ayah tidak memiliki saudara kandung dan anak tersebut adalah anak tunggal? Dalam kondisi ini, nafkah tetap diambil dari harta peninggalan ayah jika ada. Bila tidak ada, kerabat yang lebih jauh dapat menjadi penanggung jawab. Jika semua pihak dari jalur ayah sudah tiada atau tidak mampu, maka tanggung jawab beralih kepada masyarakat Muslim, lembaga zakat, dan negara melalui Baitul Mal atau program bantuan sosial. Lalu, bagaimana dengan keluarga dari pihak ibu? Secara hukum syariat, keluarga ibu tidak berkewajiban menafkahi anak yatim karena tanggung jawab nafkah berada pada ’ashabah (kerabat laki-laki dari jalur ayah). Namun, mereka sangat dianjurkan untuk membantu secara sukarela. Jika keluarga ibu ditunjuk sebagai wali sah, baik oleh keluarga besar maupun pengadilan, maka mereka berkewajiban secara hukum untuk menafkahi dan menjaga hak anak yatim tersebut. Tidak hanya keluarga, Islam juga membuka pintu luas bagi siapa saja untuk menyantuni anak yatim. Hukum asalnya adalah sunnah muakkadah, yaitu sangat dianjurkan, namun bisa berubah menjadi wajib jika anak yatim tersebut tidak memiliki penanggung nafkah dan terancam terlantar. Bantuan dapat diberikan secara langsung ataupun melalui lembaga resmi seperti BAZNAS, LAZ, atau yayasan sosial, dengan catatan harus amanah dan menjaga kehormatan anak. Keutamaan menyantuni anak yatim sangat besar. Selain dekat dengan Rasulullah ? di surga, amalan ini juga dapat melembutkan hati yang keras, menjadi sebab dilapangkannya rezeki, dan penghapus dosa. Kesimpulannya, anak yatim adalah bagian istimewa dari umat yang hak-haknya dilindungi secara tegas oleh syariat. Menjaga, menyayangi, dan membantu mereka bukan hanya kewajiban sosial, tetapi juga jalan menuju ridha Allah dan kedekatan dengan Rasulullah ? di surga. Siapa pun yang mampu, baik dari keluarga maupun orang lain, dianjurkan untuk mengambil peran mulia ini dengan penuh amanah dan kasih sayang.
BERITA11/08/2025 | HUMAS BAZNAS
Jajaki Sinergisitas Pengelolaan ZIS dan CSR, Baznas Batang Hari Sambangi PTPN IV Region 4 Jambi
Jajaki Sinergisitas Pengelolaan ZIS dan CSR, Baznas Batang Hari Sambangi PTPN IV Region 4 Jambi
BATANG HARI 8 Agustus 2025 — Guna optimalisasi pengelolaan Zakat, Infaq, Shadaqah (ZIS), Dana Sosial dan Keagamaan Lainnya (DSKL), serta Corporate Social Responsibility (CSR), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Batang Hari sambangi kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 4 Region 4 Jambi. Kegiatan yang berlangsung di lantai 2 kantor PTPN IV di jalan lingkar barat Kota Jambi itu disambut para pejabat disana. Diantaranya, Ketua Tim Auditor PTPN IV Ahmad Saili, SE,QIA,QRMA yang juga menjabat ketua PHBI. Selain itu, Kasubag SDM Marfaizon Pangai yang juga ketua I PHBI. Serta Kasubag Pengadaan, Hidayati yang juga menjabat Bendahara PHBI. Sementara dari Baznas sendiri hadir Ketua Baznas H Muslim, M.Sy, Wakil Ketua I, Mohd Haramen, M.E,Sy, Wakil Ketua II, Drs Syukri, Wakil Ketua III, Iskandar, M.E serta Wakil Ketua IV, Inayah, S.Ag beserta satu orang amilin, Akbar S.Kom. Acara yang berlangsung di kantor PTPN 4 tersebut bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menjajaki upaya pemanfaatan potensi ZIS, DSKL, dan CSR sebagai alat yang efektif. Ini dilakukan guna mendukung program-program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat. “Di Batang Hari wilayah kerja kami di Ness, Durian Luncuk dan Aur Gading. Untuk karyawan di tiga unit usaha tersebut nanti kita coba lihat potensinya,” ujar Ahmad Saiii. Sementara itu, Ketua Baznas Batang Hari, H. Muslim, S.Ag, M.Sy, menyambut baik komitmen PTPN 4 Region 4 dalam mendukung program sosial berbasis zakat dan CSR. “Dengan adanya sinergi ini, kami berharap bisa mengoptimalkan dana ZIS, DSKL, dan CSR untuk membantu masyarakat dalam berbagai aspek, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi,” ungkapnya. Kerja sama ini juga mencakup penyusunan program-program yang terintegrasi antara Baznas Batang Hari dan PTPN 4, dengan tujuan agar dana yang terkumpul dapat dikelola secara transparan dan tepat sasaran. Beberapa inisiatif yang dibahas dalam audiensi antara lain bantuan untuk sektor pendidikan dan kesehatan. (***)
BERITA08/08/2025 | Humas BAZNAS
PERBAHARUI MOU, BAZNAS KABUPATEN BATANGHARI JALIN KERJASAMA PENGELOLAAN ZIS BERSAMA UNISBA
PERBAHARUI MOU, BAZNAS KABUPATEN BATANGHARI JALIN KERJASAMA PENGELOLAAN ZIS BERSAMA UNISBA
Batang Hari, 7 Agustus 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Batang Hari resmi memperbarui Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Islam Batang hari (UNISBA) dalam upaya memperkuat kerja sama pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Acara penandatanganan MoU ini berlangsung di Aula UNISBA dan dihadiri langsung oleh Rektor UNISBA, Dr. Ansori, M.Pd. Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Ketua BAZNAS Kabupaten Batang Hari, H. Muslim, S.Ag., M.Sy., Wakil Ketua I, Mohd Haramen, SE., ME.Sy., dan Wakil Ketua IV, Inayah, S.Ag., bersama seluruh jajaran UNISBA. Rektor UNISBA, Dr. Ansori, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen kampus dalam mendukung penguatan pengelolaan dana ZIS yang transparan dan tepat sasaran, sekaligus sebagai wujud implementasi tri dharma perguruan tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat. Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Batang Hari, H. Muslim, S.Ag., M.Sy., menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga pendidikan dan lembaga zakat dalam memberdayakan masyarakat melalui pemanfaatan ZIS yang optimal. “Kerja sama ini bukan hanya soal penyaluran zakat, tetapi juga tentang bagaimana kita mendidik generasi muda agar memiliki kepedulian sosial dan kepekaan terhadap umat,” ujarnya. Penandatanganan MoU ini juga diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan literasi zakat di lingkungan kampus dan masyarakat sekitar. Selain itu, kerja sama ini mencakup penyelenggaraan pelatihan, seminar, penelitian, serta kegiatan sosial lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan ZIS. Dengan terjalinnya kembali MoU ini, BAZNAS Batang Hari dan UNISBA sepakat untuk terus mempererat hubungan kelembagaan dalam rangka memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat.
BERITA07/08/2025 | Humas BAZNAS
BAZNAS KABUPATEN BATANG HARI JAJAKI KERJASAMA PENGELOLAAN ZIS BERSAMA ATR/BPN
BAZNAS KABUPATEN BATANG HARI JAJAKI KERJASAMA PENGELOLAAN ZIS BERSAMA ATR/BPN
Batang Hari, 7 Agustus 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Batang Hari terus berupaya meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Salah satu langkah strategis yang kini tengah dijajaki adalah menjalin kerja sama dengan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Batang Hari. Pertemuan awal antara kedua lembaga tersebut berlangsung di Kantor BAZNAS Batang Hari pada Rabu (6/8), yang dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Batang Hari, H. Muslim, S.Ag, M.Sy dan Kepala Kantor ATR/BPN Batang Hari, Ir. Rudi Setiawan, beserta jajaran masing-masing. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memetakan dan mengoptimalkan potensi zakat, khususnya dari sektor pertanahan dan aset tetap yang dimiliki masyarakat maupun instansi. “Kami melihat masih banyak potensi ZIS yang belum tergali dengan optimal, terutama dari sisi aset pertanahan yang belum terdata secara sistematis. Dengan dukungan dari ATR/BPN, kami berharap proses pengumpulan zakat dapat lebih transparan dan terstruktur,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala ATR/BPN Batang Hari menyambut baik inisiatif kerja sama ini. Ia menilai bahwa sinergi antara instansi keagamaan dan lembaga negara sangat penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat. “Kami siap mendukung BAZNAS, baik dalam hal penyediaan data pertanahan maupun dalam mendampingi program-program pemberdayaan mustahik yang berbasis lahan produktif,” ujarnya. Rencana kerja sama ini mencakup beberapa poin penting, antara lain: Pendataan dan verifikasi aset pertanahan sebagai potensi zakat. Pemanfaatan lahan tidak produktif untuk program ekonomi umat. Penyuluhan bersama kepada masyarakat tentang kewajiban zakat atas aset. Penyusunan basis data terintegrasi antara BAZNAS dan ATR/BPN. Kedua belah pihak sepakat untuk segera menindaklanjuti pertemuan ini dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) dan pembentukan tim teknis. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan ZIS di Kabupaten Batang Hari, serta memperkuat peran zakat dalam pembangunan daerah.
BERITA07/08/2025 | Humas BAZNAS
Zakat, Sarana Menyuburkan Sifat-Sifat Mulia dalam Diri Umat
Zakat, Sarana Menyuburkan Sifat-Sifat Mulia dalam Diri Umat
Batang Hari – Zakat tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pemerataan ekonomi, tetapi juga memiliki dimensi spiritual yang mendalam. Melalui zakat, seorang Muslim diajak untuk menyuburkan sifat-sifat mulia dalam kehidupannya sehari-hari. Ketua BAZNAS Kabupaten Batang Hari menegaskan bahwa zakat adalah salah satu ibadah yang memiliki pengaruh besar dalam pembentukan karakter. “Zakat mengajarkan kita untuk ikhlas, peduli, dan bertanggung jawab terhadap sesama. Ini adalah bentuk ibadah yang bukan hanya berdampak pada penerima, tapi juga memberi manfaat luar biasa bagi jiwa pemberinya,” ujarnya dalam sebuah kegiatan penyuluhan zakat yang digelar di Muara Bulian, Rabu (6/8). Sifat-sifat mulia seperti keikhlasan, empati, syukur, hingga ketawadhuan dapat tumbuh subur dalam hati seseorang yang rutin menunaikan zakat. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam QS At-Taubah ayat 103, yang menyatakan bahwa zakat dapat menyucikan jiwa dan membersihkan harta. Zakat juga melatih umat untuk tidak terjebak dalam sifat kikir dan cinta dunia yang berlebihan. Dengan menyisihkan sebagian harta untuk orang yang membutuhkan, umat Islam belajar bahwa kekayaan sejati bukan hanya soal materi, tetapi bagaimana kebermanfaatan harta itu bagi orang lain. Melalui program-program zakat yang dijalankan oleh BAZNAS, seperti bantuan pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kemanusiaan, masyarakat diajak untuk semakin memahami bahwa zakat adalah bentuk nyata dari kepedulian sosial dan tanggung jawab bersama. “Zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi jalan menuju perbaikan diri dan masyarakat. Mari kita jadikan zakat sebagai bagian dari gaya hidup Muslim yang berakhlak mulia,” tutupnya.
BERITA06/08/2025 | HUMAS BAZNAS
BAGAIMANA CARA MENGELUARKAN ZAKAT MELALUI AMIL NEGARA?
BAGAIMANA CARA MENGELUARKAN ZAKAT MELALUI AMIL NEGARA?
Batang Hari, 5 Agustus 2025 – Banyak masyarakat masih belum mengetahui prosedur yang tepat untuk menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi. Padahal, menyalurkan zakat melalui amil zakat yang sah seperti BAZNAS Kabupaten Batang Hari merupakan langkah tepat untuk memastikan zakat diterima oleh mustahik yang benar-benar membutuhkan. Zakat, sebagai rukun Islam ketiga, memiliki ketentuan dan tata cara pelaksanaan yang telah diatur. BAZNAS sebagai lembaga resmi yang dibentuk pemerintah untuk mengelola zakat, hadir memberikan kemudahan, transparansi, dan akuntabilitas dalam penghimpunan serta penyaluran zakat. Berikut adalah langkah-langkah cara mengeluarkan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Batang Hari: Tentukan Jenis Zakat Muzakki (pemberi zakat) perlu memastikan jenis zakat yang akan dikeluarkan, seperti zakat penghasilan, zakat maal (harta), zakat fitrah, atau zakat perdagangan. Hitung Besaran Zakat BAZNAS Kabupaten Batang Hari menyediakan kalkulator zakat online yang dapat diakses melalui situs resmi: kabbatanghari.baznas.go.id. Dengan fitur ini, masyarakat dapat menghitung zakat sesuai dengan pendapatan dan jenis zakat yang akan dikeluarkan. Salurkan Zakat Zakat dapat disalurkan secara langsung ke Kantor BAZNAS Kabupaten Batang Hari yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman Km 5 Kelurahan Muara Bulian Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi. atau melalui transfer ke rekening resmi BAZNAS Kabupaten Batang Hari. Informasi rekening zakat dapat dilihat di situs web maupun media sosial resmi BAZNAS.. Dapatkan Bukti Setor Setelah menyalurkan zakat, muzakki akan menerima bukti setor dari BAZNAS sebagai tanda bahwa zakat telah diterima dan akan disalurkan kepada para mustahik secara tepat sasaran. Pemanfaatan dan Pelaporan Dana zakat yang terkumpul akan disalurkan melalui berbagai program unggulan seperti beasiswa pendidikan, bantuan usaha mikro, program kesehatan, bantuan pangan, hingga santunan untuk fakir miskin dan yatim piatu. Laporan penyaluran secara berkala juga dipublikasikan agar muzakki dapat melihat dampak dari zakat yang telah disalurkan. Kepala BAZNAS Kabupaten Batang Hari, dalam keterangannya menyampaikan bahwa peran serta masyarakat dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi sangat membantu percepatan pengentasan kemiskinan di daerah. “Kami mengajak seluruh masyarakat Batang Hari, khususnya para muzakki, untuk mempercayakan pengelolaan zakatnya kepada BAZNAS. Insya Allah, aman, syar’i, dan tepat sasaran,” ujarnya. Dengan langkah-langkah yang mudah dan layanan yang transparan, menunaikan zakat kini semakin praktis dan bermanfaat. Jangan ragu untuk berbagi dan menjadi bagian dari solusi bagi sesama melalui BAZNAS Kabupaten Batang Hari.
BERITA05/08/2025 | HUMAS BAZNAS
Jajaki Kolaborasi Penghimpunan dan Penyaluran ZIS, Pimpinan Baznas Batang Hari Anjangsana ke Pengadilan Agama Muara Bulian
Jajaki Kolaborasi Penghimpunan dan Penyaluran ZIS, Pimpinan Baznas Batang Hari Anjangsana ke Pengadilan Agama Muara Bulian
MUARA BULIAN, https://kabbatanghari.baznas.go.id/, BAZNAS Kabupaten Batang Hari terus memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga. Ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah. Dalam rangka menjalin hubungan kelembagaan yang lebih erat, BAZNAS Kabupaten Batang Hari mengadakan silaturahmi dengan Pengadilan Agama Muara Bulian. Silaturrahmi ini berlangsung di Kantor Pengadilan Agama Muara Bulian. Turut hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Baznas, H Muslim, M.Sy, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan ZIS, Mohd Haramen, S.E, M.E,Sy, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pemberdayaan Drs Muhammad Syukri, Wakil ketua III bidang Perencanaan dan Keuangan, Iskandar ME, serta Wakil Ketua IV bidang Administrasi Perkantoran dan Aset, Inayah, S.Ag. Kunjungan ini disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian, Dr.M.Yusuf, S.H.I, Sekretaris Kantor PA, Yudhistira Apinto, S.E,M.H, dan Panitera, Noprizal, S.H.I, MH. Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga membahas berbagai potensi kerja sama, khususnya dalam bidang pengembangan ZIS serta bantuan sosial kemanusiaan. ‘’Kebanyakan yang sidang perceraian disini ada yang tidak mampu, kita menginginkan agar mereka yang tidak mampu ini diberi bantuan. Kira-kira di Baznas apakah bisa membantu orang yang seperti itu,’’ ucap Ketua Pengadilan Agama, Dr M Yusuf. Selain itu katanya, perlu juga diberi bantuan orang yang sudah menikah tapi tidak memiliki surat nikah gara-gara tidak memiliki biaya. Disamping itu juga banyak yang sudah bercerai tapi tidak punya surat cerai. ‘’Mereka itu rata-rata orang yang tidak punya yang tidak memiliki biaya untuk mengurus di pengadilan ini,’’ tuturnya. Menanggapi hal ini, Ketua Baznas Batang Hari, H Muslim, M.Sy menyampaikan bahwa untuk bantuan sembako bagi orang yang pasca bercerai, itu bisa dilaksanakan sepanjang masuk dalam kriteria asnaf. Sedangkan terkait dengan surat cerai dan buku nikah, pihak Baznas kata H Muslim akan meminta kajian dulu dari Auditor Syariah Baznas. ‘’Kalau memang nanti bisa kata auditor syariah kita, insyaallah bisa dianggarkan di tahun 2026 mendatang. Untuk tahun 2025 ini memang kita menjalankan program yang telah dibuat oleh pimpinan sebelumnya,’’ ujar pensiunan Kasubag TU Kemenag Kabupaten Batang Hari ini. Silaturahmi ini diakhiri dengan foto Bersama serta diskusi mengenai program kolaboratif yang dapat dilaksanakan ke depan, termasuk program edukasi zakat bagi pasangan yang menjalani proses perceraian atau bagi mereka yang membutuhkan pemahaman lebih dalam mengenai hukum Islam terkait zakat. (***)
BERITA04/08/2025 | Mohd Haramen
MASIH BINGUNG BAGAIMANA CARA MENGHITUNG ZAKAT?
MASIH BINGUNG BAGAIMANA CARA MENGHITUNG ZAKAT?
Manfaatkan Fitur Kalkulator Zakat di Website kabbatanghari.baznas.go.id Batang Hari — Masih banyak masyarakat yang merasa bingung ketika hendak menghitung berapa besar zakat yang harus mereka tunaikan, baik zakat penghasilan, zakat maal, maupun jenis zakat lainnya. Padahal, menghitung zakat adalah langkah awal dalam menunaikan salah satu rukun Islam yang wajib bagi umat Muslim yang mampu. Kini, tidak perlu khawatir atau bingung lagi. BAZNAS Kabupaten Batang Hari menghadirkan fitur Kalkulator Zakat yang praktis dan mudah diakses melalui website resmi: kabbatanghari.baznas.go.id. Fitur ini hadir sebagai bentuk pelayanan dan edukasi digital kepada masyarakat, agar proses penghitungan zakat bisa dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai syariat. Masyarakat hanya perlu memasukkan data penghasilan atau harta yang dimiliki, kemudian sistem secara otomatis akan menghitung besaran zakat yang harus ditunaikan. "Fitur ini diharapkan bisa membantu masyarakat yang selama ini masih ragu atau belum paham cara menghitung zakat. Dengan hitungan yang transparan dan sesuai ketentuan, masyarakat bisa lebih percaya diri dan mantap dalam menunaikan zakatnya," ujar Ketua BAZNAS Kabupaten Batang Hari. Selain mempermudah proses penghitungan, website kabbatanghari.baznas.go.id juga menyediakan berbagai informasi penting seputar zakat, infaq, dan sedekah (ZIS), termasuk laporan penyaluran dan program-program kemanfaatan zakat di Batang Hari. BAZNAS Kabupaten Batang Hari mengajak seluruh masyarakat yang sudah wajib zakat untuk memanfaatkan layanan digital ini sebagai bagian dari ikhtiar menunaikan kewajiban agama dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
BERITA04/08/2025 | HUMAS BAZNAS
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Batang Hari.

Lihat Daftar Rekening →