WhatsApp Icon

PIMPINAN BAZNAS KABUPATEN BATANG HARI IKUTI PEMBINAAN TATA KELOLA ZIS OLEH BIRO KKH BAZNAS RI

17/09/2025  |  Penulis: HUMAS BAZNAS

Bagikan:URL telah tercopy
PIMPINAN BAZNAS KABUPATEN BATANG HARI IKUTI PEMBINAAN TATA KELOLA ZIS OLEH BIRO KKH BAZNAS RI

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Batang Hari Ikuti Pembinaan Tata kelola ZIS Oleh Biro KKH BAZNAS RI

Batang Hari – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Batang Hari mendapatkan kesempatan istimewa dengan hadirnya Kepala Biro Koordinasi, Kerjasama dan Harmonisasi (KKH) BAZNAS Republik Indonesia, Bapak Khuzaifah Hanum, dalam kegiatan pembinaan tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS), Rabu (17/09/2025).

Kegiatan pembinaan ini bertujuan memperkuat kapasitas kelembagaan BAZNAS Kabupaten Batang Hari, khususnya dalam pengelolaan ZIS agar semakin profesional, akuntabel, dan berdaya guna bagi kesejahteraan masyarakat.

Dalam arahannya, Bapak Khuzaifah Hanum menekankan pentingnya tata kelola yang baik serta peningkatan kualitas sumber daya manusia amil zakat. “Pengelolaan zakat yang profesional dan transparan adalah kunci untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada BAZNAS. Dengan tata kelola yang baik, potensi zakat yang besar di Batang Hari dapat dioptimalkan demi kesejahteraan umat,” ujarnya.

Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan dan amil BAZNAS Kabupaten Batang Hari. Para peserta mendapat arahan teknis, strategi, serta motivasi untuk meningkatkan kinerja lembaga.

Ketua BAZNAS Kabupaten Batang Hari menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan yang diberikan BAZNAS RI. “Pembinaan ini menjadi dorongan berharga bagi kami dalam memperkuat kelembagaan serta meningkatkan pelayanan kepada muzakki dan mustahik,” ungkapnya.

Melalui pembinaan ini, BAZNAS Kabupaten Batang Hari berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola, memperluas jangkauan penghimpunan, serta memastikan penyaluran zakat lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat