KEMENAG: Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
24/02/2026 | Penulis: HUMAS BAZNAS
Dana zakat bukan untuk MBG
BAZNAS Kabupaten Batang Hari - Beredar informasi di masyarakat mengenai adanya kebijakan penggunaan dana zakat untuk mendukung program MBG. Menanggapi hal tersebut, pihak Kemenag RI menegaskan bahwa tidak terdapat kebijakan resmi yang menetapkan zakat sebagai sumber pendanaan program MBG. Penyaluran dana zakat tetap mengacu pada ketentuan syariat Islam serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penegasan ini disampaikan guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait pemanfaatan dana zakat. Kemenag memastikan bahwa pengelolaan dan pendistribusian zakat harus diperuntukkan secara khusus kepada delapan golongan (asnaf) sebagaimana telah ditetapkan dalam Al-Qur’an, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil.
Zakat merupakan instrumen ibadah sekaligus sosial yang memiliki aturan tegas dalam penyalurannya. Karena itu, pemanfaatannya tidak dapat dialihkan untuk program umum yang tidak secara spesifik diperuntukkan bagi asnaf sesuai ketentuan syariah.
Kementerian Agama juga mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi dari sumber resmi serta tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi. Pemerintah berkomitmen menjaga tata kelola zakat agar tetap transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.
Dengan penegasan ini, diharapkan masyarakat tetap tenang dan percaya bahwa dana zakat dikelola secara profesional serta disalurkan kepada pihak-pihak yang memang berhak menerimanya.
Berita Lainnya
Pelantikan UPZ Desa/Lurah Kecamatan Mersam, Menyalahkan Gema Zakat dari Desa
Pimpinan dan Amil BAZNAS Batang Hari Ikuti Rapat Koordinasi Daerah Provinsi Jambi
Merajut Harapan Anak Binaan, Baznas Batang Hari Terima Kunjungan Kalapas Anak Muara Bulian
Menyatukan Niat Mengoptimalkan Zakat dan Sedekah, Kemenag MoU Dengan Baznas Batang Hari
BAZNAS BATANG HARI UPDATE DONASI KORBAN BENCANA SUMATERA
Hindari Buruk Sangka, Raih Kedamaian dan Kepercayaan
"KITA HANYA PENJAGA TITIPAN"
Menebar Cahaya Zakat di Bajubang, Ketua Baznas Batang Hari Lantik UPZ Desa/Kelurahan dan Masjid Sebagai Penggerak Potensi Umat
Sebulan Banjir Sumatera : Korban Wafat Tembus 1.137 Jiwa, 457 Ribu Orang Mengungsi, Yuk Kita Bantu Mereka Bangkit
AMIL BAZNAS KABUPATEN BATANG HARI TERIMA PEMBINAAN PELAPORAN ZIS dan DSKL MELALUI APLIKASI SIMBA BAZNAS
BAZNAS Kabupaten Batang Hari Peringati Hari Santri Nasional 2025
Terima Zakat Padi 13 Ton dari UPZ Desa Pasar Terusan, Baznas Batang Hari Langsung Salurkan ke Mustahiq
Enam Kunci Rumah Layak Huni Diserahkan, Bupati Muhammad Fadhil Arif Ajak Masyarakat Mampu Berzakat ke Baznas Batang Hari
BAZNAS Kabupaten Batang Hari Tingkatkan Sinergisitas dengan Lapas Kelas IIB Muara Bulian
BAZNAS Batang Hari Ikuti Pelatihan Fundraising oleh Rizaludin Kurniawan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Batang Hari.
Lihat Daftar Rekening →