KEMENAG: Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
24/02/2026 | Penulis: HUMAS BAZNAS
Dana zakat bukan untuk MBG
BAZNAS Kabupaten Batang Hari - Beredar informasi di masyarakat mengenai adanya kebijakan penggunaan dana zakat untuk mendukung program MBG. Menanggapi hal tersebut, pihak Kemenag RI menegaskan bahwa tidak terdapat kebijakan resmi yang menetapkan zakat sebagai sumber pendanaan program MBG. Penyaluran dana zakat tetap mengacu pada ketentuan syariat Islam serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penegasan ini disampaikan guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait pemanfaatan dana zakat. Kemenag memastikan bahwa pengelolaan dan pendistribusian zakat harus diperuntukkan secara khusus kepada delapan golongan (asnaf) sebagaimana telah ditetapkan dalam Al-Qur’an, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil.
Zakat merupakan instrumen ibadah sekaligus sosial yang memiliki aturan tegas dalam penyalurannya. Karena itu, pemanfaatannya tidak dapat dialihkan untuk program umum yang tidak secara spesifik diperuntukkan bagi asnaf sesuai ketentuan syariah.
Kementerian Agama juga mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi dari sumber resmi serta tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi. Pemerintah berkomitmen menjaga tata kelola zakat agar tetap transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.
Dengan penegasan ini, diharapkan masyarakat tetap tenang dan percaya bahwa dana zakat dikelola secara profesional serta disalurkan kepada pihak-pihak yang memang berhak menerimanya.
Berita Lainnya
Hindari Buruk Sangka, Raih Kedamaian dan Kepercayaan
BAZNAS Kabupaten Batang Hari Tingkatkan Sinergisitas dengan Lapas Kelas IIB Muara Bulian
Sebulan Banjir Sumatera : Korban Wafat Tembus 1.137 Jiwa, 457 Ribu Orang Mengungsi, Yuk Kita Bantu Mereka Bangkit
"KITA HANYA PENJAGA TITIPAN"
Pelantikan UPZ Desa/Lurah Kecamatan Mersam, Menyalahkan Gema Zakat dari Desa
Ini Sebab Jamaah Haji Harus Membayar DAM
Baznas Batang Hari Raih Predikat Gold dari Kementerian Kependudukan, Ini Bukti Nyata Kepedulian Melawan Stunting
Raih Opini WTP Lima Tahun Berturut-turut, Bukti Baznas Batang Hari Transparan dan Akuntabel Dalam Pengelolaan ZIS
Ibu Saidah Sakwan Hadiri Rakorda BAZNAS Provinsi Jambi, Tekankan Penguatan Infrastruktur dan Digitalisasi
Enam Kunci Rumah Layak Huni Diserahkan, Bupati Muhammad Fadhil Arif Ajak Masyarakat Mampu Berzakat ke Baznas Batang Hari
Pimpinan dan Amil BAZNAS Batang Hari Ikuti Rapat Koordinasi Daerah Provinsi Jambi
Tak Perlu Keluar Rumah, Ini Manfaat Berkurban Lewat Baznas Batang Hari
Merajut Harapan Anak Binaan, Baznas Batang Hari Terima Kunjungan Kalapas Anak Muara Bulian
BAZNAS Batang Hari Ikuti Pelatihan Fundraising oleh Rizaludin Kurniawan
Menyatukan Niat Mengoptimalkan Zakat dan Sedekah, Kemenag MoU Dengan Baznas Batang Hari

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Batang Hari.
Lihat Daftar Rekening →