KEMENAG: Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
24/02/2026 | Penulis: HUMAS BAZNAS
Dana zakat bukan untuk MBG
BAZNAS Kabupaten Batang Hari - Beredar informasi di masyarakat mengenai adanya kebijakan penggunaan dana zakat untuk mendukung program MBG. Menanggapi hal tersebut, pihak Kemenag RI menegaskan bahwa tidak terdapat kebijakan resmi yang menetapkan zakat sebagai sumber pendanaan program MBG. Penyaluran dana zakat tetap mengacu pada ketentuan syariat Islam serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penegasan ini disampaikan guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait pemanfaatan dana zakat. Kemenag memastikan bahwa pengelolaan dan pendistribusian zakat harus diperuntukkan secara khusus kepada delapan golongan (asnaf) sebagaimana telah ditetapkan dalam Al-Qur’an, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil.
Zakat merupakan instrumen ibadah sekaligus sosial yang memiliki aturan tegas dalam penyalurannya. Karena itu, pemanfaatannya tidak dapat dialihkan untuk program umum yang tidak secara spesifik diperuntukkan bagi asnaf sesuai ketentuan syariah.
Kementerian Agama juga mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi dari sumber resmi serta tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi. Pemerintah berkomitmen menjaga tata kelola zakat agar tetap transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.
Dengan penegasan ini, diharapkan masyarakat tetap tenang dan percaya bahwa dana zakat dikelola secara profesional serta disalurkan kepada pihak-pihak yang memang berhak menerimanya.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Batang Hari Sampaikan Apresiasi kepada Muzakki dan Munfiq
BAZNAS Batang Hari Serahkan Bantuan Pendidikan bagi Putra-Putri Warga Binaan Pemasyarakatan
BAZNAS Batang Hari Ajak Masyarakat Tunaikan Zakat Hasil Kebun Sawit
Warga Perumahan Mitranda Asri Salurkan Infak Melalui BAZNAS Batang Hari
PT SKK Migas Jindi South Kecamatan Maro Sebo Ulu dan Para Mudhohi Salurkan Kurban Melalui BAZNAS Kabupaten Batang Hari
BAZNAS Batang Hari Ajak Pedagang dan Rumah Makan Rutin Berinfak Rp5.000 per Bulan
BAZNAS Kabupaten Batang Hari Gelar Rapat Persiapan Program Qurban Berkah 2026
BAZNAS Kabupaten Batang Hari Resmikan dan Serahkan 16 Rumah Layak Huni kepada Mustahik
BAZNAS Batang Hari Ucapkan Selamat kepada Bupati Fadhil Arief atas Penghargaan Nasional Revitalisasi Bahasa Daerah
Di Tengah Duka Kebakaran, Uluran Tangan Baznas Batang Hari Hadirkan Harapan bagi Warga Sengkati Kecil
BAZNAS Kabupaten Batang Hari Sampaikan Apresiasi kepada MT RT 05 Desa Ladang Peris atas Kepedulian Berinfak
BAZNAS Batang Hari Gelar Sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah di Desa Paku Aji
BAZNAS Batang Hari Ucapkan Terima Kasih kepada Majelis Taklim RT 07 Kelurahan Bajubang
Tak Perlu Keluar Rumah, Ini Manfaat Berkurban Lewat Baznas Batang Hari
Gaji ke-13 dan ke-14 Cair, BAZNAS Batang Hari Ajak Masyarakat Sisihkan Rezeki untuk Bersedekah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Batang Hari.
Lihat Daftar Rekening →