Ibu Saidah Sakwan Hadiri Rakorda BAZNAS Provinsi Jambi, Tekankan Penguatan Infrastruktur dan Digitalisasi
13/10/2025 | Penulis: Humas BAZNAS
Rakorda BAZNAS Provinsi Jambi
Jambi— Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS Provinsi Jambi tahun 2025 dihadiri oleh Ibu Saidah Sakwan, Pimpinan BAZNAS Republik Indonesia Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Kehadiran beliau memberikan warna dan arahan strategis bagi BAZNAS kabupaten/kota dalam memperkuat peran dan kinerja lembaga zakat di daerah.
Dalam paparannya, Ibu Saidah Sakwan menyampaikan beberapa poin penting terkait penguatan kelembagaan dan optimalisasi potensi zakat, di antaranya:
1. Penguatan Infrastruktur Kantor
BAZNAS daerah didorong untuk memanfaatkan aset milik pemerintah daerah yang tidak digunakan atau menganggur sebagai kantor BAZNAS. Hal ini dapat dilakukan dengan berkoordinasi langsung kepada kepala daerah untuk mendapatkan dukungan dan legalitas penggunaan aset tersebut.
2. Penguatan SDM Digital
Pimpinan BAZNAS daerah diimbau untuk memanfaatkan teknologi digital melalui **Kantor Digital** dan BAZNAS Hub guna mendukung pelayanan zakat yang modern, cepat, dan transparan.
3. Pemetaan Muzaki Prioritas
Setiap pimpinan BAZNAS daerah dianjurkan untuk mengenali minimal 10 orang kaya di daerah masing-masing serta muzaki prioritas, sebagai langkah strategis dalam penguatan penghimpunan dana zakat.
4. Perluasan Jaringan UPZ
BAZNAS daerah perlu memperluas jaringan dengan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa, masjid, organisasi perangkat daerah (OPD), dan perusahaan. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat basis pengumpulan zakat di akar rumput.
5. Optimalisasi Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL)
BAZNAS daerah juga didorong untuk menjalin kerja sama dengan pihak perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). BAZNAS dapat menawarkan program-program pendistribusian yang tepat sasaran dan berdampak luas.
6. Kemitraan Strategis dengan Calon Donatur
Selain itu, BAZNAS daerah harus proaktif dalam menawarkan program kepada lembaga atau perusahaan yang berpotensi menjadi calon donatur, guna memperluas sumber daya pendanaan kegiatan sosial dan keagamaan.
Melalui arahan tersebut, diharapkan BAZNAS kabupaten/kota di Provinsi Jambi semakin kuat secara kelembagaan, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu memperluas jaringan muzaki dan donatur dalam rangka mendukung program pemerintah, khususnya pengentasan kemiskinan ekstrem.
Rakorda ini menjadi momentum penting untuk menyamakan visi dan langkah strategis antara BAZNAS pusat, provinsi, dan daerah dalam mewujudkan tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan berdaya guna bagi umat
Berita Lainnya
BAZNAS Batang Hari Serahkan Bantuan Pendidikan bagi Putra-Putri Warga Binaan Pemasyarakatan
Tak Perlu Keluar Rumah, Ini Manfaat Berkurban Lewat Baznas Batang Hari
BAZNAS Batang Hari Ajak Pedagang dan Rumah Makan Rutin Berinfak Rp5.000 per Bulan
BAZNAS Kabupaten Batang Hari Sampaikan Apresiasi kepada Muzakki dan Munfiq
BAZNAS Kabupaten Batang Hari Resmikan dan Serahkan 16 Rumah Layak Huni kepada Mustahik
BAZNAS Kabupaten Batang Hari Ajak Masyarakat Tingkatkan Infaq dan Sedekah untuk Membantu Anak Yatim
BAZNAS Batang Hari Gelar Sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah di Desa Paku Aji
Warga Perumahan Mitranda Asri Salurkan Infak Melalui BAZNAS Batang Hari
Kegiatan Majelis Taklim Bersama Relawan Dakwah BAZNAS Kabupaten Batang Hari
BAZNAS Kabupaten Batang Hari Ajak Masyarakat Tingkatkan Zakat dan Infak untuk Wujudkan Keadilan Sosial
BAZNAS Kabupaten Batang Hari Sampaikan Apresiasi kepada MT RT 05 Desa Ladang Peris atas Kepedulian Berinfak
BAZNAS Batang Hari Salurkan Amanah Zakat untuk Korban Kebakaran di Pemayung
Di Tengah Duka Kebakaran, Uluran Tangan Baznas Batang Hari Hadirkan Harapan bagi Warga Sengkati Kecil
BAZNAS Batang Hari Hadir di Tengah Duka Korban Kebakaran Desa Tenam
BAZNAS Batang Hari Ucapkan Terima Kasih kepada Majelis Taklim RT 07 Kelurahan Bajubang

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Batang Hari.
Lihat Daftar Rekening →