WhatsApp Icon

Tabungan Haji Berkah dengan Zakat: Wujud Kesempurnaan Ibadah dan Kepedulian Sosial

18/05/2026  |  Penulis: Sahrul Aji Ibnu Sobar

Bagikan:URL telah tercopy
Tabungan Haji Berkah dengan Zakat: Wujud Kesempurnaan Ibadah dan Kepedulian Sosial

Tabungan Haji Menjadi Berkah Dengan Berzakat

kabbatanghari.baznas.go.id, Muara Bulian - Menunaikan ibadah haji merupakan impian besar bagi setiap Muslim. Bertahun-tahun menabung dengan penuh kesabaran dan ikhtiar menjadi bagian dari perjalanan menuju Baitullah. Namun, di balik tabungan haji yang terus bertambah, ada satu kewajiban yang sering terlupakan, yaitu zakat atas tabungan haji yang telah mencapai nisab.

BAZNAS Kabupaten Batang Hari mengajak masyarakat untuk tidak hanya mempersiapkan keberangkatan haji secara finansial, tetapi juga menyempurnakannya dengan menunaikan zakat. Sebab, keberkahan tabungan haji akan semakin mengalir ketika diiringi dengan kepedulian terhadap sesama melalui zakat.

Dalam Islam, zakat tabungan wajib ditunaikan apabila simpanan telah mencapai nisab setara 85 gram emas dan tersimpan selama satu tahun. Besaran zakat yang dikeluarkan adalah 2,5 persen dari total tabungan yang dimiliki. Dengan menunaikan zakat, harta yang dimiliki menjadi lebih bersih, berkah, dan membawa manfaat yang luas bagi masyarakat yang membutuhkan.

Ketua dan jajaran BAZNAS Kabupaten Batang Hari terus mengajak masyarakat untuk menjadikan zakat sebagai bagian penting dalam perjalanan spiritual menuju haji yang mabrur. Karena pada hakikatnya, ibadah haji bukan hanya tentang perjalanan fisik menuju Tanah Suci, tetapi juga perjalanan hati untuk meningkatkan kepedulian sosial dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Zakat yang disalurkan melalui BAZNAS Kabupaten Batang Hari akan dikelola secara amanah dan profesional untuk membantu mustahik, kaum dhuafa, program pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi umat. Dengan demikian, setiap rupiah zakat yang ditunaikan akan menjadi investasi akhirat sekaligus membantu menguatkan kehidupan masyarakat.

Allah SWT berfirman dalam Surah At-Taubah ayat 103:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.”

Ayat ini menjadi pengingat bahwa zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga sarana penyucian harta dan jiwa. Melalui zakat, seorang Muslim belajar untuk berbagi, peduli, dan menghadirkan kebahagiaan bagi sesama.

BAZNAS Kabupaten Batang Hari berharap masyarakat semakin sadar bahwa zakat tabungan haji bukanlah pengurang harta, melainkan jalan untuk menghadirkan keberkahan yang lebih besar. Ketika zakat ditunaikan, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh penerima, tetapi juga membawa ketenangan dan keberkahan bagi para muzakki.

Mari tunaikan zakat tabungan haji melalui BAZNAS Kabupaten Batang Hari. Jadikan tabungan haji Anda bukan hanya sebagai persiapan menuju Tanah Suci, tetapi juga sebagai sarana menghadirkan manfaat dan kebahagiaan bagi umat. Karena zakat Anda, manfaatnya luas.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Batang Hari.

Lihat Daftar Rekening →