Kalkulator Zakat

MASIH BINGUNG BAGAIMANA CARA MENGHITUNG ZAKAT?

04/08/2025 | HUMAS BAZNAS

Manfaatkan Fitur Kalkulator Zakat di Website kabbatanghari.baznas.go.id

Batang Hari — Masih banyak masyarakat yang merasa bingung ketika hendak menghitung berapa besar zakat yang harus mereka tunaikan, baik zakat penghasilan, zakat maal, maupun jenis zakat lainnya. Padahal, menghitung zakat adalah langkah awal dalam menunaikan salah satu rukun Islam yang wajib bagi umat Muslim yang mampu.

Kini, tidak perlu khawatir atau bingung lagi. BAZNAS Kabupaten Batang Hari menghadirkan fitur Kalkulator Zakat yang praktis dan mudah diakses melalui website resmi: kabbatanghari.baznas.go.id.

Fitur ini hadir sebagai bentuk pelayanan dan edukasi digital kepada masyarakat, agar proses penghitungan zakat bisa dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai syariat. Masyarakat hanya perlu memasukkan data penghasilan atau harta yang dimiliki, kemudian sistem secara otomatis akan menghitung besaran zakat yang harus ditunaikan.

"Fitur ini diharapkan bisa membantu masyarakat yang selama ini masih ragu atau belum paham cara menghitung zakat. Dengan hitungan yang transparan dan sesuai ketentuan, masyarakat bisa lebih percaya diri dan mantap dalam menunaikan zakatnya," ujar Ketua BAZNAS Kabupaten Batang Hari.

Selain mempermudah proses penghitungan, website kabbatanghari.baznas.go.id juga menyediakan berbagai informasi penting seputar zakat, infaq, dan sedekah (ZIS), termasuk laporan penyaluran dan program-program kemanfaatan zakat di Batang Hari.

 

BAZNAS Kabupaten Batang Hari mengajak seluruh masyarakat yang sudah wajib zakat untuk memanfaatkan layanan digital ini sebagai bagian dari ikhtiar menunaikan kewajiban agama dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

KABUPATEN BATANG HARI

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12