Kunjungan Pimpinan Baznas Batang Hari
Gaspoll Pengumpulan Zakat, Pimpinan Baznas Batang Hari Sambangi KPU Batang Hari
18/06/2025 | Mohd HaramenMUARA BULIAN, kabbatanghari.baznas.go.id - Dalam rangka optimalisasi Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS), pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Batanghari silaturrahmi ke pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang Hari Selasa (7/6). Kehadiran pimpinan Baznas Batang Hari ini diterima langsung oleh Ketua KPU Batanghari, Ahmad Halim, Komisioner KPU Lainnya, M Nuh, Muhammad Ansori, dan Hendri Handayani beserta kepala sekretariat dan pegawai KPU. Sedangkan pimpinan Baznas yang hadir pada kesempatan tersebut Ketua Baznas Batang Hari, H Muslim, M.Sy, Wakil Ketua I bidang Pengumpulan, Mohd Haramen, M.E.Sy, Wakil Ketua II bidang pendistribusian, Drs.M Syukri, Wakil Ketua III bidang keuangan, Iskandar, M.E dan Wakil ketua IV bidang administrasi, Inayah, S.Ag.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Baznas H Muslim menyampaikan bahwa kehadiran pimpinan Baznas ini dalam rangka mempererat kerjasama antar lembaga untuk mengoptimalisasi jumlah zakat, infak dan shodaqoh yang terkumpul. Selain itu juga dalam rangka mensosialisasikan Perbup No 7 Tahun 2022 tentang Juknis Pengumpulan Zakat, Infak dan Shodaqoh.
''Kami sangat berharap kepada pimpinan KPU, serta para pegawai bisa berzakat dan berinfak melalui Baznas. Apabila sudah mencapai nisabnya diwajibkan berzakat, sedangkan apabila belum maka dianjurkan untuk berinfak. Kami menawarkan juga zakat muqoyyad kepada KPU dimana nanti sesuai dengan Peraturan Baznas, sebanyak 70 persen dari jumlah yang terkumpul disalurkan kepada mustahiq yang direkomendasi pihak KPU,'' tukas pensiunan Kabag TU Kemenag Batanghari ini.
Ditambahkan Wakil Ketua I, bahwa sesuai dengan Perbup No 7 Tahun 2022, bagi pegawai yang memiliki gaji minimal Rp. 3.500.000 diwajibkan untuk mengeluarkan zakat profesinya. Zakat ini akan dipungut setiap bulan melalui UPZ yang sudah dibentuk di KPU Batanghari.
''Kami harapkan pihak KPU nanti mengirimkan nama-nama yang akan dijadikan UPZ minimal ketua, sekretaris, dan bendahara. Setelah itu, nanti kami akan mengambil setiap bulan ke kantor KPU, jadi tidak perlu pihak KPU yang datang,'' tukasnya.
Wakil Ketua III Baznas juga menyampaikan bahwa Baznas setiap tahun diaudit oleh akuntan publik dan inspektorat. Dan hasilnya, sudah mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2024. ''Sumber pendanaan Baznas itu dari hibah Pemkab Batanghari diaudit inspektorat dan dana zakat ummat yang diaudit akuntan publik. Proses audit ini dilakukan setiap tahun. Jadi kami mengelola dana umat ini betul-betul akuntabel,'' ujarnya.
Menanggapi hal ini, Ketua KPU Ahmad Halim mengajak semua unsur di KPU untuk berzakat melalui Baznas. Dengan berzakat tersebut diharapkan bisa memperoleh keberkahan terhadap harta yang dimiliki.
‘’Insyaallah rezeki yang akan kita terima akan bertambah dan berkah,'' ucap Abdul Halim. Hal yang sama juga disampaikan oleh komisioner lainnya, M Nuh, Ansori serta Hendri Handayani. ''Betul kita banyak bersedekah, tapi zakat adalah kewajiban,'' tambah M. Nuh. Sedangkan Hendri Handayani menyebutkan, bahwa kewajiban zakat tersebut merupakan hal yang harus kita laksanakan. Hanya saja saking banyaknya kegiatan, kewajiban tersebut terlupakan. ''Sekarang saatnya kita menunaikan kewajiban itu,'' tuturnya.
Hendri juga mengingatkan seluruh pihak di KPU untuk berzakat dan berinfak. Dengan berzakat dan berinfak, dia meyakini akan banyak manfaat yang diperoleh. Kunjungan ini diakhiri dengan foto bersama serta penyampaian proposal dari Ketua Baznas Kabupaten Batanghari, H Muslim ke Ketua KPU Ahmad Halim. (***)
