BAZNAS Jalin Kerja Sama dengan Kantor ATR/BPN

BAZNAS KABUPATEN BATANG HARI JAJAKI KERJASAMA PENGELOLAAN ZIS BERSAMA ATR/BPN

07/08/2025 | Humas BAZNAS

 

Batang Hari, 7 Agustus 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Batang Hari terus berupaya meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Salah satu langkah strategis yang kini tengah dijajaki adalah menjalin kerja sama dengan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Batang Hari.

 

Pertemuan awal antara kedua lembaga tersebut berlangsung di Kantor BAZNAS Batang Hari pada Rabu (6/8), yang dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Batang Hari, H. Muslim, S.Ag, M.Sy dan Kepala Kantor ATR/BPN Batang Hari, Ir. Rudi Setiawan, beserta jajaran masing-masing.

 

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memetakan dan mengoptimalkan potensi zakat, khususnya dari sektor pertanahan dan aset tetap yang dimiliki masyarakat maupun instansi. “Kami melihat masih banyak potensi ZIS yang belum tergali dengan optimal, terutama dari sisi aset pertanahan yang belum terdata secara sistematis. Dengan dukungan dari ATR/BPN, kami berharap proses pengumpulan zakat dapat lebih transparan dan terstruktur,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Kepala ATR/BPN Batang Hari menyambut baik inisiatif kerja sama ini. Ia menilai bahwa sinergi antara instansi keagamaan dan lembaga negara sangat penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat. “Kami siap mendukung BAZNAS, baik dalam hal penyediaan data pertanahan maupun dalam mendampingi program-program pemberdayaan mustahik yang berbasis lahan produktif,” ujarnya.

 

Rencana kerja sama ini mencakup beberapa poin penting, antara lain:

 

Pendataan dan verifikasi aset pertanahan sebagai potensi zakat.

 

Pemanfaatan lahan tidak produktif untuk program ekonomi umat.

 

Penyuluhan bersama kepada masyarakat tentang kewajiban zakat atas aset.

 

Penyusunan basis data terintegrasi antara BAZNAS dan ATR/BPN.

 

Kedua belah pihak sepakat untuk segera menindaklanjuti pertemuan ini dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) dan pembentukan tim teknis. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan ZIS di Kabupaten Batang Hari, serta memperkuat peran zakat dalam pembangunan daerah.

KABUPATEN BATANG HARI

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12