Rakorda BAZNAS Provinsi Jambi
Ibu Saidah Sakwan Hadiri Rakorda BAZNAS Provinsi Jambi, Tekankan Penguatan Infrastruktur dan Digitalisasi
13/10/2025 | Humas BAZNASJambi— Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS Provinsi Jambi tahun 2025 dihadiri oleh Ibu Saidah Sakwan, Pimpinan BAZNAS Republik Indonesia Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Kehadiran beliau memberikan warna dan arahan strategis bagi BAZNAS kabupaten/kota dalam memperkuat peran dan kinerja lembaga zakat di daerah.
Dalam paparannya, Ibu Saidah Sakwan menyampaikan beberapa poin penting terkait penguatan kelembagaan dan optimalisasi potensi zakat, di antaranya:
1. Penguatan Infrastruktur Kantor
BAZNAS daerah didorong untuk memanfaatkan aset milik pemerintah daerah yang tidak digunakan atau menganggur sebagai kantor BAZNAS. Hal ini dapat dilakukan dengan berkoordinasi langsung kepada kepala daerah untuk mendapatkan dukungan dan legalitas penggunaan aset tersebut.
2. Penguatan SDM Digital
Pimpinan BAZNAS daerah diimbau untuk memanfaatkan teknologi digital melalui **Kantor Digital** dan BAZNAS Hub guna mendukung pelayanan zakat yang modern, cepat, dan transparan.
3. Pemetaan Muzaki Prioritas
Setiap pimpinan BAZNAS daerah dianjurkan untuk mengenali minimal 10 orang kaya di daerah masing-masing serta muzaki prioritas, sebagai langkah strategis dalam penguatan penghimpunan dana zakat.
4. Perluasan Jaringan UPZ
BAZNAS daerah perlu memperluas jaringan dengan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa, masjid, organisasi perangkat daerah (OPD), dan perusahaan. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat basis pengumpulan zakat di akar rumput.
5. Optimalisasi Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL)
BAZNAS daerah juga didorong untuk menjalin kerja sama dengan pihak perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). BAZNAS dapat menawarkan program-program pendistribusian yang tepat sasaran dan berdampak luas.
6. Kemitraan Strategis dengan Calon Donatur
Selain itu, BAZNAS daerah harus proaktif dalam menawarkan program kepada lembaga atau perusahaan yang berpotensi menjadi calon donatur, guna memperluas sumber daya pendanaan kegiatan sosial dan keagamaan.
Melalui arahan tersebut, diharapkan BAZNAS kabupaten/kota di Provinsi Jambi semakin kuat secara kelembagaan, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu memperluas jaringan muzaki dan donatur dalam rangka mendukung program pemerintah, khususnya pengentasan kemiskinan ekstrem.
Rakorda ini menjadi momentum penting untuk menyamakan visi dan langkah strategis antara BAZNAS pusat, provinsi, dan daerah dalam mewujudkan tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan berdaya guna bagi umat